BERITA

Puluhan Capim KPK Gagal Lolos Uji Kompetensi

""Setiap makalah dibaca oleh tiga orang, dan penilaian itulah yang akan digunakan oleh Pansel untuk menentukan peserta lolos atau gugur seleksi," "

Puluhan Capim KPK Gagal Lolos Uji Kompetensi
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023 Yenti Ganarsih (ketiga kanan). (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta- Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 104 dari 187 pendaftar lolos uji kompetensi, untuk kemudian lanjut ke jenjang seleksi berikutnya, yakni tes psikologi. 

Dari 104 yang lolos uji kompetensi itu, sembilan diantaranya merupakan polisi aktif, dan 14 lainnya berasal dari unsur KPK. Hanya Ahmad Wiyagus, yang kini menjabat Wakapolda Jawa Barat, sebagai polisi aktif yang tidak lolos Uji Kompetensi karena tidak hadir  sehingga dianggap mengundurkan diri.

Anggota Pansel KPK Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, penilaian uji kompetensi calon pimpinan KPK berdasarkan batas nilai kelulusan atau passing grade pada objective test dan penulisan makalah tentang pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kami tidak menentukan jumlah yang lulus, tapi kami menentukan passing grade, yang dilihat dari berbagai komposisi. Jadi disini kami memberikan bobot objective test 60 persen, dan pembuatan makalah 40 persen. Itu yang kami pergunakan," kata Harkristuti di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/7/2019)

Harkristusi menjelaskan, 83 peserta seleksi capim KPK yang tidak lolos Uji Kompetensi disebabkan nilai mereka tidak mencukupi passing grade yang ditetapkan Pansel. Dalam penilaian itu, Pansel awalnya mendapatkan nilai objective test dari komputer, yang angkanya akan keluar secara otomatis. Kemudian pada penulisan makalah, Pansel mengundang 12 penguji independen dari akademisi, praktisi, dan organisasi masyarakat.

"Setiap makalah dibaca oleh tiga orang, dan penilaian itulah yang akan digunakan oleh Pansel untuk menentukan peserta lolos atau gugur seleksi," ujar Harkristuti Harkrisnowo.

Selain polisi aktif dan unsur KPK, peserta yang lolos Uji Kompetensi terdiri dari pensiunan Polri sebanyak tiga  orang, hakim dan bekas hakim sembilan orang, jaksa dan pensiunan jaksa enam orang, dosen 19 orang, advokat 11 orang, auditor empat orang, Komisi Kejaksaan dan Komisi Kepolisian Nasional tiga orang, PNS dan pensiunan PNS 13 orang, dan lainnya 13 orang. 

Sejumlah nama populer yang lolos pada Uji Kompetensi yang dilakukan Pansel capim KPK antara lain tiga calon pemimpin KPK dari petahana, yakni Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, dan Laode Muhammad Syarif. Sementara dari kepolisian, nama yang lolos di antaranya Kapolda Sumatra Selatan Firli Bahuri, Wakil Kepala Bareskrim Antam Novambar, Wakapolda Kalimantan Barat Sri Handayani, dan Staf Ahli Kapolri Ike Edwin. 

Pansel KPK Kantongi 900 Masukan Masyarakat 

Sementara itu, Ketua Pansel capim KPK Yenti Garnasih mengungkapkan, hingga Senin (22/7/2019) telah mengantongi sedikitnya 900 masukan dari masyarakat yang dikirim melalui berbagai cara, seperti surat elektronik, laman resmi Sekretariat Negara, dan pesan singkat pada anggota Pansel secara langsung. 

Yenti mengatakan, masukan masyarakat tersebut akan menjadi pertimbangan Pansel saat peserta memasuki seleksi wawancara. Meski begitu, masukan dari masyarakat itu ternyata juga banyak yang berasal dari "Tim Sukses" dari sejumlah peserta seleksi, dan umumnya mereka meminta Pansel meloloskan peserta tertentu.

"Sebetulnya sudah ada beberapa masukan-masukan. Sudah 900 sekian, belum lagi yang masuk belum lagi yang masuk ke HP masing-masing Pansel. Ada beberapa masukan, dan kami coba cross check, sepanjang orang yang sudah diincarlah ya. Benarkah orang-orangnya seperti itu? Itu kita sudah mulai juga," kata Yenti di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/07/2019).

Masukan dari masyarakat, kata Yenti, kebanyakan berasal dari individu atau perwakilan sebuah organisasi. Beberapa diantaranya mengunggulkan calon pimpinan tertentu, dan yang lainnya memberikan catatan rekam jejak peserta. Beberapa masukan juga melampirkan kliping pemberitaan di media massa tentang tokoh yang mengikuti seleksi capim KPK. 

Pansel KPK masih akan menunggu masukan masyarakat tentang profil capim KPK hingga 30 Agustus 2019. Nantinya, masukan masyarakat tersebut akan menjadi pertimbangan Pansel untuk meloloskan capim, atau mengklarifikasinya langsung dalam seleksi wawancara terbuka.


Editor: Fadli Gaper  

  • Pansel KPK
  • Capim KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!