BERITA

Komnas HAM: Ada Titik Terang Pelaku Penyerangan Novel Baswedan

Komnas HAM: Ada Titik Terang Pelaku Penyerangan Novel Baswedan

KBR, Jakarta- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut, tim gabungan pencari fakta (TGPF) bentukan Kepolisian telah menemukan titik terang pelaku penyerangan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.  Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, TGPF bentukan Polri telah mendapat informasi penting sehingga kasus bisa diproses lebih jauh.

Ia mengatakan, ada empat orang yang dicurigai menjadi pelaku penyiraman air keras, dan temuan tersebut juga sesuai dengan hasil Tim Pemantauan Komnas HAM dalam kasus Novel.


"Ada perkembangan signifikan dalam konteks pengungkapan siapa yang melakukan kejahatan di Novel. Itu sekitar dua tiga bulan yang lalu. Yang kami lihat adalah ada beberapa orang yang di lapangan yang juga ditemukan oleh Komnas HAM yang kami katakan sebagai orang asing menemukan jejak yang terang sampai level di atasnya," kata Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Selasa (9/7/2019).  


Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengakui, temuan Tim Pemantauan Komnas HAM yang diberikan kepada Polri, bisa dipakai untuk menemukan aktor intelektual teror ini. Namun, lanjutnya, pengungkapan fakta lebih baik disampaikan oleh pihak Polri sendiri.


"Karena gampang kok, keberadaan orang asing dalam beberapa hari di tempat kejadian itu aneh, orang-orang itu tidak semestinya berada di sana," ujarnya.


Saat ini, tenggat masa kerja Tim gabungan pencari fakta (TGPF) bentukan kepolisian untuk penyelesaian kasus penyerangan kepada penyidik senior KPK, Novel Basweda telah selesai.


Anggota TGPF bentukan Kepolisian, Hendardi mengatakan, progres kerja mereka sudah hampir rampung.


Ia mengatakan, tim bahkan harus ke luar Jakarta untuk menyelidiki kasus ini.


Selain itu, Tim bersama polisi juga sempat meminta keterangan Novel terkait penyerangan ini.


"Dalam waktu dekat tim akan membuat laporan ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian," pungkas Hendardi. 


Editor: Kurniati Syahdan

  • TGPF Polri
  • Kasus Novel Baswedan
  • Novel Baswedan
  • Komnas HAM
  • KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!