HEADLINE

Peringatkan Dosen Anggota HTI, Menristek Dinilai Berlebihan

Peringatkan Dosen Anggota HTI, Menristek Dinilai Berlebihan

KBR, Jakarta - Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menganggap rencana Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengumpulkan dosen-dosen kampus negeri yang terlibat organisasinya, berlebihan. Sebelumnya Menristekdikti M Nasir menyatakan akan memberikan dua pilihan bagi dosen yang terlibat HTI. Yakni keluar dari organisasi itu atau melepas status PNS.

Ismail khawatir langkah itu justru mengakibatkan perundungan terhadap para anggotanya. Padahal, beberapa anggota HTI itu memiliki kompetensi mumpuni sebagai dosen.


"Saya kira ini sudah terlalu jauh beliau melangkah. Mereka para profesional. Bahkan sebagian dari mereka lulusan-lulusan unggul yang sangat diandalkan perguruan tingginya. Apa yang disampaikan Pak Menteri ini harus dicegah. Kalau tidak ini akan menjadi semacam perundungan," ujar Ismail di kawasan Cikini, Minggu(23/7).


Beberapa waktu lalu, beredar daftar nama orang-orang yang diduga terindikasi sebagai anggota HTI. Dalam daftar tersebut juga ada nama-nama beberapa dosen di universitas negeri. Ismail mengakui bahwa sebagian nama dalam daftar tersebut memang merupakan anggota resmi. Namun dia menolak menyebutkan identitas mereka.

Baca juga:

Dia juga mengaku tidak tahu saat ditanya siapa yang menyebarkan dokumen itu.

"Sebagian memang benar. Kami yang mengeluarkan surat resmi ke Kesbangpol di provinsi maupun di kota. Kita kan organisasi terbuka, kita sampaikan pengurus kita. Nah mungkin itu dikumpulkan."


Menurutnya, HTI dan beberapa ormas lain akan tetap melanjutkan upaya penolakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas.


HTI masih menyiapkan materi gugatan terhadap keputusan pencabutan status badan hukumnya. Mereka berencana menggugat putusan Kementerian Hukum dan HAM itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca juga:

Di sisi lain, Ismail juga mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah partai politik di DPR. Namun ia enggan menjelaskan partai mana saja yang telah didekati. HTI ingin agar DPR bisa menolak pengesahan Perppu menjadi undang-undang.

"Sampai hari ini kami belum terima SK pencabutannya. Gugatan jalan terus. Kita juga dorong anggota DPR tolak  Perppu."




Editor: Nurika Manan

  • Perppu Ormas
  • Gugat Perppu Ormas
  • hti
  • Pembubaran HTI
  • Ismail Yusanto
  • Juru Bicara HTI
  • Pelarangan HTI
  • Ormas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!