HEADLINE

Dukung KPK, Aktivis Antikorupsi Parodikan Kunjungan Pansus Angket ke Lapas

Dukung KPK, Aktivis Antikorupsi Parodikan Kunjungan Pansus Angket ke Lapas

KBR, Jakarta - Koalisi Antikorupsi mencurigai langkah Pansus Angket DPR mengunjungi tahanan korupsi di Lapas Sukamiskin, Jumat (7/9) pekan lalu. Aktivis ICW sekaligus anggota koalisi Kurnia Ramadhana menilai, pendapat dari para narapidana korupsi itu takkan objektif. Sehingga, dia ragu keterangan yang dihimpun oleh tim Pansus Angket DPR bertujuan untuk memperkuat KPK.


Ditambah lagi, lanjutnya, orang-orang yang ditemui Pansus tersebut memiliki rekam jejak perkara korupsi.


"Mungkin masyarakat atau publik sudah tau pengertian narapidana adalah seseorang yang sudah terbukti bersalah di pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap. Bagaimana kita percaya, pendapat-pendapat yang keluar dari narapidana adalah pendapat-pendapat yang objektif," tutur Kurnia saat dihubungi KBR, Minggu (9/7).


Karenanya sebagai bentuk protes, koalisi masyarakat sipil menggelar aksi parodi di halaman Gedung KPK, Minggu (9/7) pagi. Kurnia menjelaskan, aksi itu merespon manuver sebagian anggota DPR yang menurut koalisi merupakan 'dagelan politik'.

red


Baca juga:

Dia pun menceritakan, aksi itu memparodikan kunjungan anggota pansus angket ke Lapas Sukamiskin. Dalam parodi tersebut, para koruptor digambarkan gembira menyambut kedatangan anggota Pansus. Kegembiraan itu, tutur Kurnia, karena koruptor merasa mendapat pembelaan dari para anggota dewan.


"Itu diperagakan dengan mengalungkan bunga ke leher anggota Pansus Hak Angket dengan raut wajah ceria."


Kunjungan ke Lapas, menurut Kurnia, bahkan menunjukkan bahwa para anggota DPR tak paham hukum karena meminta pendapat dari narapidana. Aktivis antikorupsi itu pun menduga, manuver sebagian anggota DPR itu bermuara pada revisi Undang-undang KPK yang bakal melemahkan kewenangan lembaga antirasuah.


"Kami juga mencurigai bahwa panitia angket ini bisa dijadikan pintu masuk untuk menggaungkan kembali revisi undang-undang KPK bahkan membubarkan KPK," ungkapnya.

red

Baca juga:

Dia mengungkapkan, khawatir jika langkah politik anggota Pansus Angket DPR ini terus berlanjut. Mengingat, kewenangan penyelidikan DPR itu digunakan untuk kasus yang proses hukumnya tengah ditangani KPK.


Sebelumnya, dalam berkas dakwaan dua tersangka dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik, puluhan nama anggota DPR diduga menerima aliran dana. Salah satu yang juga disebut adalah Ketua Pansus Angket, Agun Gunanjar. Hak angket terhadap KPK ini mencuat setelah politisi Hanura Miryam Haryani membeberkan nama sejumlah nama anggota parlemen dalam pemeriksaan dugaan korupsi e-KTP. (ika)
  • Pansus Angket KPK
  • lapas sukamiskin
  • dukungan KPK
  • dukungan kepada KPK
  • ICW
  • Koalisi Antikorupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!