HEADLINE

Vaksin Palsu, Rumah Sakit Swasta Janji Benahi Pengolahan Limbah Medis

"Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia akan memastikan RS mentaati seluruh prosedur pengolahan limbah yang ada"

Vaksin Palsu, Rumah Sakit Swasta Janji Benahi Pengolahan Limbah Medis
Tim dokter Rumah Sakit Harapan Bunda menyampaikan keterangan kepada puluhan warga yang anaknya diduga menjadi korban vaksin palsu dari rumah sakit tersebut di Jakarta Timur, Jumat (15/7). Foto: Antara

KBR, Jakarta- Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) berjanji akan membenahi pengawasan internal anggotanya soal pengelolaan limbah medis. Hal ini terkait  penetapan 14 rumah sakit dalam penggunaan vaksin palsu.

Sekretaris Jenderal ARSSI, Ichsan Hanafi mengatakan, asosiasi akan memastikan RS mentaati seluruh prosedur pengolahan limbah yang ada, termasuk memastikan kembali limbah dihancurkan sesuai aturan oleh perusahaan pengelolaan limbah.


"Secara internal kita akan perbaiki SOP yang ada. Dan SOP ini kita akan awasi ketat, supaya dijalankan dengan baik oleh semua RS. Kita akan lebih ketat lagi soal penghancuran sampah medis,"Kata Ichsan kepada KBR, Minggu (17/7/2016)


Ichsan menambahkan bekas limbah yang dijadikan wadah vaksin palsu, adalah ulah oknum yang tidak bertanggungjawab. RS swasta, kata dia selama ini sudah melakukan perjanjian kerjasama sesuai aturan yang diberlakukan Kementerian Kesehatan.


"Kita dengan perjanjian dengan pihak ketiga. Dan kita memantau juga, sampai di mana limbah itu dihancurkan. Pihak ketiga dipilih RS, dan sudah dapat rekomendasi dari Kemenkes,"pungkasnya.


Asosiasi, kata Ichsan juga memberikan pembinaan kepada RS swasta yang menjual vaksin palsu. Asosiasi, tegasnya akan menghormati proses yang ada, dan akan memberikan bantuan hukum bagi anggotanya.


"Kita menghormati proses yang berjalan. Kita sedang pertemuan dengan mereka. Kita ingin tahu, dan melakukan pembinaan kepada mereka. Memberikan bantuan hukum kita akan upayakan itu, kalau memang nantinya sampai berlanjut,"tambah Ichsan.


Badan Reserse Kriminal menetapkan 14 rumah sakit dan 8 bidan di kawasan Jabodetabek sebagai pengguna vaksin palsu. Temuan Bareskrim, pembelian vaksin palsu di 14 rumah sakit itu mendapatkan persetujuan direktur masing-masing. Bareskrim juga sudah menetapkan dr. AR dan dr. HUD sebagai tersangka. AR sekaligus juga pemilik klinik Pratama Adipraja. Sementara itu, dr. HUD adalah dokter sekaligus kepala Rumah Sakit Ibu Anak Sayang Bunda.

Baca juga: Senin Besok, Korban Vaksin Palsu RSIA Sayang Bunda Terima Rekam Medik

Editor: Sasmito

  • vaksin palsu
  • Rumah Sakit

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!