HEADLINE

Vaksin Palsu, Menkes: 80 Persen Korban Sudah Diimunisasi Ulang

""519 kita verifikasi, ini kan baru di RS di daerah Jaktim, kemudian ini terus berkembang, ini kita sudah mulai mendata di Banten dan sebagainya,""

Ninik Yuniati

Vaksin Palsu,  Menkes: 80 Persen Korban Sudah Diimunisasi Ulang
Ilustrasi: Keluarga korban vaksin palsu menggeruduk rumah sakit Harapan Bunda. (Foto: Antara)



KBR, Jakarta- Kementerian Kesehatan telah memverifikasi 519 anak yang terpapar vaksin palsu. Sebanyak 80 persen di antaranya telah mendapat imunisasi ulang. Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan, pihaknya juga tengah mendata korban di provinsi lain seperti Banten.

Nila menghimbau kepada orang tua yang merasa anaknya mendapat vaksin palsu, untuk segera melapor dan bisa mendapat imunisasi ulang.

"519 kita verifikasi, ini kan baru di RS di daerah Jaktim, kemudian ini terus berkembang, ini kita sudah mulai mendata di Banten dan sebagainya, kan RS ini baru diberitahukan oleh bareskrim tanggal berapa ya waktu itu, dan itu yang baru kami verifikasi-verifikasi, ini akan terus kita lakukan. Jadi bukan berarti 2 hari stop, nggak ada," kata Nila di kementerian PMK, Selasa (26/7/2016).


Sementara,  kepolisian telah menetapkan 23 tersangka terkait vaksin palsu. Wakil Kepala Bareskrim Polri Antam Novambar mengatakan, 20 di antaranya telah ditahan.


"Kami penyidik, sudah menetapkan 23 tersangka, 20 dilakukan penahanan ada dari produsen, distributor, pengepul botol bekas, pencetak label, dokter, bidan," ujar Antam.


Kata dia, satu berkas telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pekan lalu, sementara tiga lainnya bakal segera menyusul. Namun, ia menolak membeberkan berkas perkara siapa yang sampai ke meja Kejaksaan.


"Untuk berkas minggu lalu sudah kita serahkan ke kejaksaan. minggu depan lagi, kita akan serahkan yang lain," ujar dia.


Editor: Rony Sitanggang

  • Wakil Kepala Bareskrim Polri Antam Novambar
  • vaksin palsu
  • Menteri Kesehatan Nila Moeloek

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!