HEADLINE

Terpidana Mati Narkoba Merry Utami Dipindah ke Nusakambangan

Terpidana Mati Narkoba Merry Utami Dipindah ke Nusakambangan

KBR, Cilacap – Terpidana mati kasus narkoba, Merry Utami dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pulau Nusakambangan pada Minggu (24/07/2016). Merry Utami dipindah dari Lapas Wanita Tangerang dan tiba di Dermaga Wijayapura pukul 04.30 WIB.


Koordinator Lapas Nusakambangan, Abdul Aris mengatakan, Merry Utami dipindah ke Lapas Besi Nusakambangan ke sel yang kosong. Sebab, di sana tidak ada blok khusus perempuan.


Meski begitu, Abdul Aris mengaku belum menerima informasi mengenai pelaksanaan eksekui mati. Lapas Nusakambangan, kata dia, hanya menjadi tempat eksekusi sedangkan pelaksana adalah kejaksaan.


"Iya dipindah ke Nusakambangan, Lapas Besi. Ya, di situ ada yang kosong, satu. Kalau itu (soal eksekusi) saya tidak tahu. Yang menyiapkan Kejaksaan, Brimob, kepolisian. Kita kan hanya ketempatan saja, menerima saja. Yang menyiapkan itu kan kejaksaan bukan kita kan. Kalau kita tidak ada persiapan. Kalau ada perintah, baru (dipersiapkan). Kalau pengamanan Nusakambangan iya. Kartena deteksi orang keluar masuknya kan jadi lebih terkontrol," jelasnya.

Baca: BJ Habibie: Saya Tidak Setuju Hukuman Mati!

Abdul Aris menambahkan pemagaran dengan pelat baja di pintu masuk Dermaga Wijayapura tak terkait dengan rencana eksekusi mati. Menurut dia, itu hanya bagian dari pengamanan Lapas Nusakambangan agar petugas lebih mudah mengontrol orang yang keluar masuk. Pengamanan yang dilakukan di kawasan Nusakambangan hingga saat ini masih dilakukan sesuai standar.

Merry Utami ditangkap di Bandara Soekarno Hatta lantaran membawa 1,1 kilogram heroin. Pada 2003, Pengadilan Negeri Tangerang, Banten memvonis mati perempuan asal Sukoharjo, Jawa Tengah ini.

Editor: Sasmito 

  • hukuman mati
  • nusa kambangan
  • Terpidana Narkoba
  • Merry Utami

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • ENDANG SUWANDI8 years ago

    Saya setuju hukuman mati yang penting tidak pilih-pilih orang dan harus adil, dan juga harus betul-betul dengan pertimbangan yang matang, sematang-matangnya jangan sampai salah orang serhingga ada pihak yang dirugikan.