BERITA

Selesaikan Kasus Tanjungbalai, Polri Gandeng Kominfo

"Kerjasama dengan Kominfo diperlukan untuk mengungkap penyebar informasi negatif di media sosial."

Ade Irmansyah

Selesaikan Kasus Tanjungbalai, Polri Gandeng Kominfo
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (kiri). Foto: Antara

KBR, Jakarta - Kepolisian Indonesia akan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait penegakan hukum pada kerusuhan di Tanjungbalai, Sumatera Utara. Kepala Kepolisian Indonesia, Tito Karnavian, kerjasama dengan Kominfo diperlukan untuk mengungkap penyebar informasi negatif di media sosial.


"Kami akan berkoordinasi dengan Kemenkominfo bagaimana pengawasan media sosial Twitter, Facebook, dan lain-lainnya, yang dengan mudah setiap org menyebarluaskan secara viral," jelas Tito di Bandara Halim Perdana Kusuma (31 Juli 2016).

Baca: Aliansi Sumut Bersatu: Kesepakatan Damai Tak Cukup Redam Konflik

Kata dia, penyebar informasi negatif tersebut nantinya akan dikenakan sanksi pidana. "Bukan hanya tanggung jawab hukum bagi pelaku, tapi juga tanggung jawab sosial dan kepada Tuhan. Jadi kita akan melacak kalau ada yang melakukan peyebaran isu provokasi," ujarnya.

Tito juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Tanjung Balai, Sumatera Utara untuk tidak mudah terprovokasi isu-isu yang tidak jelas sumbernya di media sosial. 

Editor: Sasmito

  • Tito Karnavian
  • kerusuhan Tanjung Balai
  • Vihara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!