HEADLINE

Pengamanan Eksekusi Terpidana Mati Libatkan Ribuan Polisi

"Saat ini Polda Jawa Tengah tinggal menunggu permintaan resmi dari kejaksaan."

Muhamad Ridlo Susanto

Pengamanan Eksekusi Terpidana Mati Libatkan Ribuan Polisi
Pengamanan ketat di Dermaga penyeberangan Wijayapura menuju Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: M Ridlo Susanto/KBR)



KBR, Cilacap – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyiagakan 1450 personil untuk pengamanan eksekusi mati tahap ketiga yang bakal dilaksanakan di Lapas Pulau Nusakambangan.

Juru Bicara Kepolisian Jawa Tengah, Liliek Darmanto mengatakan Polda Jawa Tengah menyiagakan 1450 anggota polisi. Ini termasuk regu tembak dan pengamanan objek vital.


Namun hingga pagi ini, kata Liliek, kejaksaan belum menyampaikan pemberitahuan resmi kapan eksekusi mati akan dilaksanakan dan berapa jumlah terpidana mati.


Kendati begitu, Liliek mengatakan kepolisian siap kapan pun dibutuhkan. Saat ini kepolisian tinggal menunggu permintaan kejaksaan. Polda Jawa Tengah juga telah menyiapkan regu tembak untuk eksekusi mati, dari Kesatuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Jateng. Namun jumlahnya masih ia rahasiakan.


"Kita sudah melakukan rapat-rapat untuk melaksanakannya. Kami sudah mempersiapkan personil regu tembak dan pengamanan tempat (eksekusi) dan objek yang dianggap rawan, sekitar 1450 personil. Termasuk dibantu oleh TNI," kata Liliek Darmanto ketika dihubungi KBR, Selasa (26/7/2016).


Dari pantauan KBR, pagi ini aktivitas di Dermaga Wijayapura terlihat lebih sibuk dibanding hari biasa. Barikade dan marka jalan pagi ini didatangkan.


Personil pengamanan juga ditambah, meski jumlahnya yang tidak terlalu mencolok. Hanya terlihat beberapa polisi bersenjata dan aparat keamanan berbaju preman. Namun mereka lebih banyak bersiaga di dalam Dermaga, yang tidak tampak dari luar karena dipagar dengan pelat besi.


Tidak ada satu pun pembesuk Napi yang masuk ke Nusakambangan. Padahal, hari Senin hingga Kamis merupakan hari besuk bagi Napi Nusakambangan yang dibagi per Lapas.


Koordinator Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap, Abdul Aris kepada KBR membantah penutupan Nusakambangan terkait dengan persiapan eksekusi mati. Penutupan Nusakambangan hanya bagi pembesuk non-keluarga inti. Sedangkan keluarga inti narapidana tetap boleh masuk ke Nusakambangan.


Editor: Agus Luqman

 

  • eksekusi mati
  • hukuman mati
  • terpidana mati
  • eksekusi mati tahap III
  • Nusakambangan
  • Jawa Tengah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!