BERITA

Napi Minta Bilik Asmara, Begini Jawaban Menteri Yasonna

Napi Minta Bilik Asmara, Begini Jawaban Menteri Yasonna

KBR, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) belum bisa memenuhi fasilitas bilik asmara untuk narapidana. Pernyataan tersebut menanggapi protes napi kasus terorisme Noim Ba'asyir, yang meminta disediakan bilik asmara oleh petugas saat dikunjungi istrinya, NH.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus menangani kelebihan kapasitas di penjara seluruh Indonesia.


"Di beberapa negara itu ada, itu namanya dalam bahasa Inggris conjugal visit. Tetapi itu belum sekarang kan, fasilitas kita juga belum memungkinkan. Jadi kita tangani overkapasitas ini dulu, bisa berjalan baik sudah lumayanlah," kata Yasonna Laoly di Lapangan Kemenkumham, Jakarta, Senin (11/07/2016).


Pekan lalu, Noim mengamuk setelah permintaannya ditolak untuk berhubungan seks dengan istrinya di Lapas Kelas II A Pamekasan, Jawa Timur. Setelah kejadian itu, petugas lapas memindahkannya ke Lapas Kelas II B Tuban.


Sementara itu, Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Dirjen Lapas) I Wayan Dusak menyebut, napi sebetulnya bisa memanfaatkan Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK). Hanya saja, CMK diperuntukkan bagi napi yang telah menjalani setengah masa tahanan.


"Tapi kan tidak semua narapidana bisa mendapatkan program itu. Memang itu sudah lama kita mencoba untuk memberikan hal seperti itu," ujarnya.


Kata Dusak, persoalan tersebut telah dibahas oleh jajarannya, namun pihaknya terkendala oleh beberapa hal. Di antaranya, jumlah petugas lapas, sarana-prasarana, serta tidak ada payung hukumnya.


"Sedangkan untuk tidur saja mereka sudah tidak ada tempat apalagi untuk berbuat hal seperti itu. Jangan sampai nanti kalau kita lakukan seperti itu malah jadi bumerang buat kita," ujarnya.




Editor: Quinawaty  

  • bilik asmara
  • narapidana
  • Cuti Mengunjungi Keluarga
  • Noim Ba'asyir

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!