HEADLINE

Mudik, Korlantas: Arus Balik Lebih Lancar

" "besok kan dari jalan sempit ke jalan besar. Insyaallah lebih lancar""

Mudik, Korlantas: Arus Balik Lebih Lancar
Pintu tol Brebes Timur Jumat pagi masih lenggang. (Foto: NTMC)

KBR, Jakarta- Kepolisian optimistis arus balik Lebaran tidak akan sepadat arus mudik. Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Agung Budi Maryoto mengatakan, arus balik  bakal diuntungkan dengan rute berupa jalan arteri yang bermuara ke jalan tol. Sehingga kata dia, kepadatan kendaraan tak akan terjadi, karena pemudik yang awalnya berada di jalan sempit mengarah ke jalan lebar.

"Sangat beda jauh nanti, arus mudik dengan arus balik. Kalau arus mudik kemarin, tersendat di pintu tol Brebes, Pejagan, itu kan bertemu jalan arteri yang sudah penuh," kata Agung kepada KBR, Jumat (08/07/16). 

Agung melanjutkan, "besok kan dari jalan sempit ke jalan besar. Insyaallah lebih lancar, makanya kemarin saya ketemu dengan kepala jalan tol, supaya juga menambah jumlah personil untuk mengedarkan kartu tol itu, kan tidak ada transaksi hanya ngambil tiket saja."

Agung mengatakan, alasan kemacetan panjang di pintu keluar tol Brebes karena posisinya langsung masuk ke jalan arteri yang sempit. Sehingga, pada arus balik nanti, kepadatan di jalan arteri akan segera terurai saat mobil pemudik masuk jalan tol Brebes.

Selain itu, kata Agung, pada arus balik nanti, Kepolisian juga mengimbau pemudik agar memilih alternatif selain jalan tol Cipali. Agung berujar, pemudik dapat memilih jalur selatan, tengah, atau Pantura lama. Menurutnya, rute arus balik yang beragam bisa menghindarkan pemudik dari kemacetan panjang seperti yang terjadi di jalan tol Cipali saat arus mudik kemarin.


Agung   menyarankan pemudik menyiapkan waktu yang cukup untuk perjalanan balik, dan tidak terkonsentasi pada hari terakhir libur Lebaran. Kata dia, jadwal pemberangkatan pemudik yang beragam untuk kembali ke arah Jakarta, akan berdampak pada kemacetan yang bisa terbagi dalam beberapa hari.

Kata dia, menyegerakan arus balik juga untuk menghindari kemacetan parah akibat mobil muatan besar. Pasalnya, larangan mobil muatan barang berukuran besar oleh Kementerian Perhubungan hanya berlaku sampai tanggal 10 Juli 2016.


Editor: Rony Sitanggang

  • mudik 2016
  • Kepala Korlantas Agung Budi Maryoto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!