BERITA

2016-07-28T17:25:00.000Z

Menko Luhut Bakal Kaji Ulang Proyek Reklamasi

"Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Panjaitan bakal mengkaji ulang keputusan pembatalan proyek reklamasi di Teluk Jakarta."

Menko Luhut Bakal Kaji Ulang Proyek Reklamasi
Bekas Menko Kemaritiman Rizal Ramli (kiri) dan Menko Kemaritiman yang baru, Luhut Panjaitan saat proses serah terima jabatan. (Foto: Antara)



KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Panjaitan bakal mengkaji ulang keputusan pembatalan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Menko Luhut mengatakan, pekan depan bakal meninjau lokasi proyek reklamasi Pulau G di Kepulauan Seribu.

"Kami sih pelajari. Minggu depan saya mau ke sana, mau melihat apa yang ramai, melihat statusnya bagaimana. Intinya kalau kami transparan, lihat aturan-aturannya, kalau itu terbaik untuk negeri, pasti ada solusinya," kata Luhut di kantor Bursa Efek Indonesia, Kamis (28/7/16).

Luhut pun mengatakan, tak mau gegabah memutuskan kelanjutan proyek reklamasi sebelum meninjau ulang Pulau G dan menghitung dampak serta manfaat reklamasi. Namun sebelum itu, dia akan terlebih dulu berdiskusi dengan semua menteri di bawah koordinasinya.

"Jangan terus buruk sangka, sehingga jadi tidak jelas. Dengan Rizal Ramli kami diskusi panjang lebar, beliau mem-brief saya juga," katanya.

Baca Juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/06-2016/pemerintah_putuskan_reklamasi_pulau_g_dibatalkan/82695.html">Pemerintah Putuskan Reklamasi Pulau G Dibatalkan</a></b> </li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/07-2016/kpk_bakal_kaji_ulang_diskresi_ahok_di_proyek_reklamasi/83442.html">KPK Kaji Ulang Diskresi Ahok pada Proyek Reklamasi</a></b> </li></ul>
    

    Dia juga menyatakan tidak ingin ada pihak yang dirugikan akibat keputusan pemerintah soal proyek reklamasi ini.

    Sebelumnya bekas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli memutuskan untuk membatalkan reklamasi Pulau G di Pantai Utara Jakarta lantaran ditemukan pelanggaran berat. Salah satunya, karena teknis pembangunan pulau tersebut dinilai berdampak terhadap lalu lintas kapal-kapal nelayan.

    Itu sebab, kata dia, Komite Bersama Reklamasi memutuskan pembangunan proyek reklamasi pulau G oleh PT Muara Wisesa Samudra, anak usaha Agung Podomoro tak bisa dilanjutkan.

    Komite itu selain beranggotakan Kemenko Kemaritiman, juga ada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Perhubungan, dan Pemerintahan Daerah Khusus Ibukota Jakarta.




    Editor: Nurika Manan

  • reklamasi teluk jakarta
  • Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan
  • Luhut Panjaitan
  • teluk jakarta
  • reklamasi

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • muhsein7 years ago

    semoga damai sejahtra bagi bangsa dan negara, ketika dalam negara masih terdapat jiwa jiwa pejuang, maka jauh kemungkinan china berkuasa dinegeri pertiwi, dengan segala cara mereka menguasai setiap jengkal tanah air tercinta, tapi pada akhirnya semuanya akan kembali kepangkuan ibu pertiwi. semuanya akan menjadi milik anak anak bangsa indoensia. sekali merdeka tetap merdeka, jangan biarkan negara dimilki oleh musuh besar bangsa.