HEADLINE

Mahasiswa Papua di Yogyakarta: Lapor Polisi? Tak Akan Ada Hasil

""Makanya kita cuma lapor ke orang tua kami dalam hal ini Pemda Provinsi Papua, Papua Barat, DPRD MRP.""

Wydia Angga

Mahasiswa Papua di Yogyakarta: Lapor Polisi? Tak Akan Ada Hasil
Polisi menjaga ketat asrama mahasiswa Papua di Yogyakarta beberapa waktu lalu. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Ketua Ikatan Mahasiswa Papua di Yogyakarta, Aris Yeimo menyebut tidak akan melaporkan kekerasan yang mereka alami saat berencana menggelar aksi damai, akhir pekan lalu. Aksi damai yang mereka rencanakan itu, untuk mendukung gerakan pembebasan Papua (ULMWP) masuk dalam Melanesian Spearhead Group (MSG). Saat itu polisi menembakkan gas air mata ke arah asrama tempat mahasiswa Papua berkumpul. Tak hanya itu, cacian rasial juga mereka terima.

Kata Aris, ia memilih untuk tidak melaporkan kepada aparat berwenang selama ini karena merasa tak akan membuahkan hasil. Ia juga mengatakan beberapa elemen masyarakat yang peduli terhadap mereka, sudah bergerak untuk mengadvokasi mulai dari LBH Yogyakarta hingga Komnas HAM.  


"Kalau untuk pelaporan dan lain-lain, kami sudah laporkan ini ke orang tua kami. Kami tidak mau lapor ke polisi yang ada di Jogja sini karena sama halnya kami lapor juga paling kami yang dibalas balik untuk disalahkan. Makanya kita cuma lapor ke orang tua kami dalam hal ini Pemda Provinsi Papua, Papua Barat, DPRD MRP untuk datang lihat hal ini di Jogja dan tolong usut tuntas segera ke DPR yang ada di Jogja Sultan yang ada di Jogja, Kapolda yang ada di Jogja, bila perlu semua yang tergabung dalam ormas itu ditiadakan," ungkap Aris kepada KBR (18/7/2016).


Ia menyebut semua perlakuan yang dialami oleh para mahasiswa Papua selama tiga hari, sejak Jumat (13/07/2016), mencapai puncaknya pada Jumat (15/07/2016) lalu. Saat itu kata dia, pelaku terdiri dari polisi dan ormas campuran yang dilindungi gabungan polisi.   


"Kalau pas setelah tiga hari kejadian, terhitung tanggal 13, 14 dan 15, yang tanggal 15 itu yang paling parah. Ada mahasiswa yang sempat kepalanya diinjak sampai kena aspal, kemudian ada pengejaran sampai tembakan peringatan sekali, ada yang disuruh duduk di jalan panas matahari. Kemudian ada yang tangkap tinggalkan motor di jalan kemudian motornya ditinggal, orangnya diangkut dan dibawa polresta dan polda yang terdekat," paparnya.


Aris ingat betul, perlakukan rasial yang mereka terima. Dan informasi yang mereka dapatkan, sejumlah pejabat Papua, akan sampai di Yogyakarta besok, untuk mendengar kronologis dari mereka.


"Yang jelas, kata yang mahasiswa itu monyet tinggalkan jogja dan lain-lain itu kami sudah dengar dan kata yang lebih kami ambil itu tinggalkan jogja. dan segmen itu juga akan kami angkat. okelah kalau kami angkat, kami akan pulang. nanti kita akan pamit pada presiden, Presdien Joko Widodo, kemudian Sultan Hamengkubuwono untuk kami pulang tinggalkan Jogja kalau memang situasi keamanan kami tidak memungkinkan. itu yang akan kami bahas juga besok hari. Dan imbasnya tahu to, kalau kita pulang berarti semua orang non Papua yang di Papua juga harus pulang," tutupnya.


LBH Yogyakarta: Advokasi Akan Dilakukan

Sementara itu  Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta sedang merumuskan langkah-langkah hukum untuk mengadvokasi para mahasiswa Papua yang mengalami tindakan represif di Yogyakarta.


Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Rizky Fatahillah mengaku tengah mengumpulkan data-data serta nama para mahasiswa Papua, yang mengalami aksi kekerasan, ataupun sweeping di beberapa titik di Yogyakarta. Yang terdekat, kata dia, adalah menanti kedatangan Komnas HAM besok (19/7/2016) untuk nantinya merumuskan langkah selanjutnya.


"Kami pun sedang merumuskan langkah-langkah, upaya-upaya terhadap aksi represi yang dilakukan pihak kepolisian khususnya. Ini sedang kami rumuskan, tapi memang kemudian yang paling mendekati besok menyangkut kedatangan Komnas HAM ke Jogja. Jadi harapannya besok itu dulu, nanti untuk langkah selanjutnya akan kami rumuskan," ujar Rizky kepada KBR (18/7/2016)


Rizky berharap aksi represi yang menimpa para mahasiswa Papua itu nantinya akan diusut komnas HAM sebagai pelanggaran HAM melalui penyelidikan yang dilakukannya. Ia menyebut beberapa pelanggaran yang dicatat LBH Yogyakarta diantaranya pelanggran hak konstitusional yang berujung pada aksi kekerasan.


"Pelanggaran hak konstitusional kawan-kawan Papua yang hendak menyampaikan aspirasi, hak menyampaikan pendapat dan berekspresi yang sebetulnya sekali lagi yang ingin ditekankan bahwa aksi ini aksi damai, bukan aksi makar, bukan aksi represif. Tapi tindakan represi yang dilakukan kepolisian serta aksi kekerasan intoleransi bahkan diskriminasi rasial baik dilakukan aparat maupun kelompok intoleran di Jogja," pungkasnya.

Editor: Dimas Rizky  

  • Mahasiswa Papua
  • pengepungan Asrama mahasiswa Papua
  • LBH Yogyakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!