HEADLINE

Luhut: Putusan IPT Tak Pengaruhi Rekomendasi Simposium 65

Luhut: Putusan IPT Tak Pengaruhi Rekomendasi Simposium 65



KBR, Jakarta - Pemerintah menegaskan tidak akan tanggapi keputusan International Peoples Tribunal 1965. Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Panjaitan menyebut IPT bukan institusi resmi. "Jadi tidak perlu ditanggapi. Bagaimana dia mau bicara tentang Indonesia kalau dia tidak tahu Indonesia? Kita tidak perlu bereaksi macam-macam," ujar Luhut di DPR, Kamis (21/7).

Menurut Luhut, hasil IPT 65 tidak akan menjadi pertimbangan penyelesaian tragedi 65. Penyelesaian akan bertolok pada hasil simposium dan draf rekomendasi tim perumus Simposium. Saat ini, tim yang ditunjuk Luhut masih menuntaskan hasil rekomendasi. Dia optimistis rekomendasi rampung paling lambat awal bulan depan.

"Kita bisa berharap mungkin. Yang ngerjain (simposium) ini kan ada kerjaan lainnya. Tidak hanya itu. Kita berharap dalam minggu-minggu ini atau awal bulan depan kita sudah dapat," ujarnya.

Baca juga:

    <li><a href="http://kbr.id/headline/07-2016/pasca_putusan_kasus_65__ini_langkah_lanjutan_ipt_1965/83285.html">Ini Langkah Lanjutan IPT 65</a></li>
    
    <li><a href="http://kbr.id/headline/07-2016/ini_syarat_hasil_sidang_ipt_65__bisa_masuk_dewan_ham_pbb/83296.html">Syarat Hasil Sidang IPT 65 Masuk PBB</a> </li></ul>
    

    Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Rakyat tragedi 65 memutus pemerintah Indonesia terlibat dalam genosida terhadap anggota/simpatisian Partai Komunis Indonesia (PKI). Ketua Hakim Pengadilan Rakyat, Zak Yacoob menyebut Indonesia juga telah melakukan kejahatan kemanusiaan lainnya yaitu pembunuhan massal, pemenjaraan, penyiksaan, penghilangan paksa, kekerasan seksual dan perbudakan.

    Itu sebab, Majelis Hakim menuntut agar pemerintah Indonesia segera meminta maaf kepada para korban, keluarga korban dan penyintas. Mereka juga dituntut memberikan kompensasi atas kerugian yang dialami mereka. Terakhir, IPT meminta pemerintah Indonesia menyidik dan mengadili semua pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan ini.

    Editor: Damar Fery Ardiyan 

  • IPT 1965
  • tragedi65

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!