HEADLINE

Loloskan Izin Lokasi Teluk Benoa, ForBALI: Menteri Susi Main Aman

Loloskan Izin Lokasi Teluk Benoa, ForBALI: Menteri Susi Main Aman

KBR, Jakarta - Forum Bali Tolak Reklamasi (ForBALI) menyatakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berwenang menolak perpanjangan izin lokasi proyek Teluk Benoa. Sebab, menurut Ketua ForBali Wayan Suardana, Susi dijamin oleh 2 peraturan hukum yang berlaku. Perangkat hukum ini adalah Perpres 122/2012 tentang Reklamasi juga Peraturan Menteri Kelautan Perikanan 17/2013 tentang Perizinan Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.


Kata dia, langkah Susi yang meloloskan izin lokasi Benoa menunjukkan sikapnya yang main aman. "Kalau begitu kan logikanya dia menjadi petugas administrasi," tegasnya kepada KBR, Senin (18/7/2016) malam.


"Buat apa ada kewenangan menteri dengan gagah di peraturan hukum? Dalam konteks reklamasi, buat apa ada kewenangan menteri kelautan, kalau perpektif kementerian hanya berpikir soal legal positivis?" jelasnya.


Wayan Suardana menambahkan, Susi juga seharusnya mendengarkan aspirasi masyarakat Bali yang telah menolak proyek reklamasi itu. Terlebih, penolakan itu telah diungkapkan sejak lama dan diutarakan lewat puluhan unjuk rasa.


"Kalau dia mau jernih dan melihat aspirasi masyarakat, seharusnya dia berani menolak," katanya lagi.


Hari ini, Menteri KKP Susi Pudjiastuti memperpanjang izin lokasi Teluk Benoa. Susi beralasan, izin itu adalah konsekuensi dari Perpres Teluk Benoa. "Saya menyetujui ini, bukan berarti mendukung reklamasi Teluk Benoa," tegasnya.

Baca: KKP Akan Perpanjang Izin Lokasi Reklamasi Teluk Benoa

Editor: Dimas Rizky

  • Reklamasi Teluk Benoa
  • ForBALI
  • Tolak Reklamasi Teluk Benoa

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!