HEADLINE

KONTRAS: Angkat Wiranto Jadi Menteri, Jokowi Abaikan Komnas HAM dan PBB

KONTRAS: Angkat Wiranto Jadi Menteri, Jokowi Abaikan Komnas HAM dan PBB



KBR, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) kecewa dengan keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk Ketua Umum Partai Hanura Wiranto sebagai Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan.

Wakil Koordinator Kontras Puri Kencana Putri menyebutkan sikap Jokowi menempatkan bekas Menhankam/Pangab Wiranto di jabatan menteri utama sangat berbahaya.


"Ini sangat berbahaya. Pertama, dia figur ketua umum partai. Kedua, ada banyak indictment (dakwaan resmi) terhadap Wiranto dari dua lembaga. Yaitu Komnas HAM dan lembaga internasional Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), yang sudah absah gamblang menyatakan keterlibatan kuat Wiranto dalam sejumlah operasi," kata Puri Kencana Putri kepada KBR, Rabu (27/7/2016).


Pada 2003, PBB mengeluarkan surat dakwaan resmi kepada Jenderal Wiranto atas tuduhan keterlibatan kejahatan kemanusiaan dalam proses referendum kemerdekaan Timor Timor (sekarang Timor Leste) pada 1999.


PBB menyebut, Wiranto bersama dengan enam jenderal lainnya diduga melakukan kejahatan kemanusiaan, termasuk bersama dengan bekas Gubernur Timor Timur Abilio Soares.


Tuduhan itu terkait dengan tindak kejahatan serangan militer yang berujung pembunuhan, deportasi dan pengusiran terhadap warga sipil di Timor Leste.


Sementara Komnas HAM pada 2004 menyatakan Wiranto sebagai bekas Panglima ABRI bertanggung jawab atas kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II. Wiranto dianggap gagal melindungi keamanan rakyat hingga jatuhnya korban pada tiga peristiwa tersebut.


Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM terhadap peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II, bukti yang ditemukan mengarah kepada telah terjadinya pelanggaran HAM berat. Saat kejadian tersebut, Wiranto tengah menjabat sebagai Pangab.


"Jadi sebetulnya, kapan pemerintah Indonesia secara legowo membawa Wiranto pada proses akuntabilitas yang absah di mata hukum?" tanya Puri Kencana.


LSM Kontras menilai Presiden Joko Widodo memasukkan "stok-stok lama" di kabinet kerja, hanya untuk menjaga stabilitas politik, dan bukan untuk memprioritaskan isu-isu publik.


"Sekarang Jokowi justru menambah excess baggage (kelebihan bagasi) yang sebetulnya tidak diperlukan oleh kabinet kerja. Kalau Jokowi komitmen dari awal, pro dengan isu HAM, pro dengan keadilan, maka nama-nama yang sudah dipandang dalam radar berbahaya jangan jadi beban tambahan di kabinet," kata Puri Kencana Putri.


Presiden Joko Widodo hari ini mengumumkan perombakan menteri jilid II. Sejumlah nama dicopot, dan berubah posisi. Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto menempati jabatan paling bergengsi, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Wiranto menggantikan Luhut Panjaitan yang digeser sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman menggantikan Rizal Ramli.


Baca: Ini Komposisi Lengkap Kabinet Kerja Jokowi Pasca Reshuffle Jilid II

 

  • Wiranto
  • pelanggaran HAM
  • Tragedi Semanggi
  • Kasus Trisakti
  • Kontras
  • Kabinet Kerja
  • Komnas HAM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!