HEADLINE

Karhutla di Kalbar, Polisi Proses 2 Pelaku

Karhutla di Kalbar, Polisi Proses 2 Pelaku

KBR, Pontianak– Sebanyak 93 hektar dari 40 titik api yang terpantau satelit NOAA terbakar di Kalimantan Barat, sejak awal Juni hingga Selasa (12/07/2016) siang. Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar Sustyo Iriono mengatakan, pembakaran lahan ini disengaja oleh pemilik tanah yang akan memanfaatkan lahannya bagi keperluan pertanian dan perkebunan. 

Berdasarkan data, kebakaran yang paling banyak memang terjadi di Kabupaten Kubu Raya, disusul Ketapang dan juga Kabupaten Bengkayang.

Kata Sustyo, sesuai anjuran Menteri LHK, BLSDA sudah mengantisipasi sehingga   menekan angka kebakaran hutan dan lahan di Propinsi ini. Jika dibandingkan  2015 lalu, di semester kedua tahun 2016 jumlah lahan yang terbakar menurun hingga 80 persen atau hanya 43 titik api, dari tahun sebelumnya yang mencapai 373 titik api.

“Total sampai hari ini ya, itu seluruh Kalbar yang termonitor oleh kita itu 93 hektar yang terbakar lahan masyarakat semua. Kemudian jumlah titik api hingga hari ini 12 Juli itu sudah 43. Ini jauh dibandingkan tahun kemarin, itu 373. Ini sudah upaya yang bagus semua pihak, yang pertama dulu dengan TNI/POLRI sekarang sudah semuanya. Sebelum lebaran kemarin juga Pangdam sudah memerintahkan jajarannya hingga ke tingkat desa untuk membentuk timsus (tim khusus) yang tugasnya untuk memberikan penyuluhan juga memadamkan api,” kata Sustyo kepada KBR, Selasa (12/07/16) siang.

Sementara, Kepala Satgas Karhutla Polda Kalbar   Suhadi SW mengatakan, upaya penindakan tegas terus dilakukan Kepolisian kepada pelaku pembakaran lahan. Menurutnya, polisi tidak akan mengistimewakan korporasi ketimbang perorangan dalam penegakan hukum.

“Bilamana ada seseorang yang melakukan pembakaran hutan secara sengaja akan kita proses. Oleh karena itu kemarin BKSDA sudah melaporkan kepada polisi ada namanya Pak Edi dan kedua ini Pak Bujang Ali, juga akan kita ambil langkah hukum, karena ini udah kertelaluan. Ini apalagi dekat bandara ini kalo tidak diatasi kan akan berimplikasi dengan transportasi udara. Oleh karena itu sesuai kebijakan Kapolda pelaku pembakaran hutan dan lahan akan diproses dengan aturan yang ada,” kata Suhadi.

Ditambahkan Suhadi, di tahun   ini, Polda Kalbar bersama BKSDA dan TNI sudah bersepakat untuk menurunkan angka kebakaran hutan dan lahan, yang dibuktikan menurunnya titik api dan jumlah lahan yang dibakar. Hal ini juga didukung oleh patrol desa siaga api yang berjumlah 1.633 peleton yang tersebar di 1.977 desa seluruh Kalbar.

  • Karhutla
  • kubu raya
  • kebakaran hutan dan lahan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!