HEADLINE

Jelang Putusan MSG, Polisi Bantah Tangkapi Aktivis KNPB

Jelang Putusan MSG, Polisi Bantah Tangkapi Aktivis KNPB

KBR, Jakarta - Kepolisian Papua bantah telah menangkap ratusan pengunjukrasa di beberapa wilayah di Papua. Juru Bicara Kepolisian Papua, Patrige Renwarin berdalih,mereka hanya dipindahkan ke kantor polisi setempat.

"Selama ini kami memang tidak melakukan penangkapan. Tapi kami mengajak mereka secara baik-baik. Dan mereka juga menuruti untuk kami bawa ke Polres misalnya atau dibawa ke tempat lain yang tidak mengganggu aktivitas," ungkapnya saat dihubungi KBR, Rabu, 13 Juli 2016.

Patrige menjelaskan, aksi unjukrasa jelang pertemuan Melanesian Spearhead Group (MSG) di Solomon Island ini dilakukan tanpa izin. "Dilokalisir, kecuali kalau mereka melaksanakan aksi-aksi yang dianggap merusak. Misal merusak mobil angkutan yang lewat, kendaraan orang dibakar, kendaraan orang dilempari dan lain sebagainya. Itu kan sudah tindakan yang bisa dijerat pidana," tegasnya.

Sebelumnya, negara-negara Melanesia (MSG) menggelar KTT Khusus Rabu ini, 13 Juli 2016 di Solomon Island. Salah satu agendanya adalah penetapan keanggotaan ULMWP. Jika ULMWP jadi anggota tetap MSG, maka lima anggota MSG bisa membahas isu Papua hingga ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). MSG beranggotakan negara Melanesia di Pasifik yakni Fiji, Papua Nugini, Kaledonia Baru, Kepulauan Salomon dan Vanuatu. (dmr)

 

  • Gerakan Bersatu Pembebasan Papua Barat (ULMWP)
  • papua barat
  • Melanesia Spearhead Group (MSG)

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!