HEADLINE

Eksekusi Mati, Jakgung Enggan Jelaskan Penundaan

Eksekusi Mati, Jakgung Enggan Jelaskan Penundaan
Patugas membawa Jenazah terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba berkewarganegaraan Senegal, Cajetan Uchenna Onyeworo alias Seck Osmanu, saat tiba di Rumah Duka Saint Carolus, Jakarta, Jumat (29/7)



KBR, Jakarta- Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, enggan membeberkan alasan penundaan eksekusi terhadap 10 terpidana mati pada eksekusi tahap tiga dini hari tadi. Prasetyo mengatakan, eksekusi terhadap mereka ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.

"Saya kan tidak ada di sana. Saya masih menunggu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum ketika datang langsung ke sini. Kita akan evaluasi kembali," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (29/07/16).


Prasetyo mengatakan, keputusan ini berdasarkan kajian Kejaksaan Agung bersama dengan unsur Kepolisian dan Kementerian Luar Negeri.


"Memang yang sudah selayaknya harus dieksekusi dini hari tadi empat orang, dari sisi bobot perbuatannya dan lainnya," ujarnya.


Prasetyo membantah ada tekanan diplomatik dari negara lain terkait penundaan eksekusi 10 terpidana mati tersebut. Ia mengatakan, pihaknya hanya menerima surat himbauan untuk menghentikan eksekusi mati dari negara lain. Bahkan himbauan itu tidak hanya dari negara yang warganya akan dieksekusi.


"Mereka harus menghormati kedaulatan hukum kita,  begitu pula sebaliknya," tegas Prasetyo.  


Kejaksaan Agung memastikan akan tetap mengeksekusi mati terpidana kasus narkoba. Namun Prasetyo belum menentukan kapan pelaksanaan eksekusi untuk 10 terpidana yang ditunda eksekusinya.


"Kita akan lihat pada saat yang tepat berdasarkan kajian semua aspek," jelasnya.


Cuaca Buruk

Hujan deras disertai angin kencang dan petir yang terjadi bersamaan dengan pelaksanaan eksekusi mati, mulai Kamis malam hingga Jumat Dinihari, disebut tidak menganggu proses pelaksanaan eksekusi mati.

Pendamping Rohani Islam, Hasan Makarim, mengatakan setahu dia tidak ada penundaan waktu eksekusi seperti yang diperkirakan lantaran cuaca ekstrim yang terjadi di kawasan Pulau Nusakambangan dan Cilacap. Menurut dia, tidak ada hubungan antara cuaca dengan pelaksanaan eksekusi mati.


Mengenai kesiapan empat terpidana mati, ia menyebut semuanya dalam keadaan baik. Khusus Freddy Budiman yang didampinginya, malah mengungkap sejumlah keinginan dan pesan untuk anak-anaknya.


"(Tendanya roboh Pak?) Tidak ada kaitannyaa dengan hujan ya. (pelaksanaan eksekusi mati) Seperti yang disampaikan oleh Jampidum, Pak Noor Rahmat, seperti itu ya. Pelaksanaannya seperti itu yah. Terpidana mati bagus, pasrah yah. (Freddy Budiman) baik, bagus. Keluarganya juga tabah. Banyak keinginan Freddy, dan panjang. Pesannya, agar anak-anaknya jadi anak sholeh, untuk mendalami ilmu agam dan menjadi ulama." Ujar Hasan, Jumat (29/07).


Disinggung apakah eksekusi terganggu Cuaca ekstrim, Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rahmat tidak menjelaskan. Dia hanya mengatakan pelaksanaan eksekusi mati sudah dilakukan sesuai dengan Undang-undang.


"Sesungguhnya ini bukan pekerjaan yang menyenangkan. Baik kami, sungguh-sungguh menganggap ini pekerjaan yang menyedihkan. Karena menyangkut nyawa orang. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini, atas nama tim kami akan memberikan keterangan. Yakinlah bahwa ini semua semata-mata untuk melaksanakan undang-undang. Dan yakin lah bahwa, sesungguhnya ini bukan hanya penghilangan nyawa orang lain melainkan untuk bagaimana menghentikan niat jahat dan perbuatan jahat mengedarkan narkoba."


Jampidum Noor Rahmat menegaskan eksekusi mati telah dilaksanakan pada Jumat dinihari, pukul 00.45 WIB. Empat terpidana mati narkoba yang telah incraht dieksekusi.  Mereka adalah Freddy Budiman (Indonesia), Seck Osmani (Senegal), Humprey Ejike (Nigeria) dan Michael Titus (Nigeria). Keempat terpidana mati tersebut dieksekusi serentak di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan atau Limus Buntu, Pulau Nusakambangan. 

  • eksekusi mati jilid III
  • Jaksa Agung Muhammad Prasetyo
  • Jampidum Noor Rahmat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!