HEADLINE

DPR: Tak Ada Program Beli Senjata untuk Paspampres Pada 2015

DPR: Tak Ada Program Beli Senjata untuk Paspampres Pada 2015

KBR, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan tidak ada program pembelian senjata dari Markas Besar (Mabes) TNI untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pada 2015. Dengan begitu,  besar kemungkinan tiga Paspampres yang membeli senjata dari seorang tentara Amerika Serikat adalah ilegal.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin mengatakan, seharusnya prosedur pembelian senjata melalui Mabes TNI sebagai unit organisasi.

"Kalau memang benar ada penjualan senjata kepada Paspampres, seharusnya dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, yaitu kontrak pengadaan  dilakukan oleh Mabes TNI sebagai unit organisasi yang punya kapasitas untuk itu. Tidak boleh langsung oleh Paspampres dengan oknum di USA. Sepengetahuan kami di Komisi 1, tahun 2015 tidak ada program Mabes TNI untuk membeli senjata genggam sebanyak sekian pucuk untuk Paspampres," kata TB Hasanuddin dalam pesan singkat yang diterima KBR, Sabtu (09/07/2016).

Sampai saat ini, Komisi I DPR belum mendapatkan keterangan resmi dari TNI dalam kasus ini. Kata dia, pembelian melalui perseorangan adalah perbuatan ilegal.

"Kami khawatir ini pembelian ilegal yang dilakukan oleh perorangan (oknum Paspampres), yang membeli dari oknum aparat di USA," ungkapnya.

TB Hasanuddin juga mengatakan, apabila benar anggota Paspampres membeli senjata ilegal seharusnya dihukum sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau benar ada oknum Paspampres yang melakukan pembelian ilegal, seharusnya diambil proses hukum sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

Kemarin (08/07), TNI telah memeriksa 8 anggotanya dalam kasus ini. Juru bicara TNI, Tatang Sulaeman mengatakan pembelian senjata dilakukan secara personal dan tidak melalui pengadaan yang melibatkan kesatuan.

Kasus ini mencuat, menyusul adanya pengakuan dari seorang tentara Angakatan Darat Amerika Serikat Audi Sumilat dalam persidangan di pengadilan federal AS. Lelaki (36) keturunan Indonesia itu mengaku bersalah setelah memalsukan pernyataan dalam membeli senjata dan menyelundupkannya melalui tiga anggota Paspampres ke Indonesia.

Penyelundupan diduga dilakukan, saat Paspampres sedang melakukan perjalanan dinas ke Washington DC dan Kantor Pusat PBB di New York. Pada Oktober 2015, Presiden Joko Widodo menemui Presiden Barack Obama di Gedung Putih, Washington DC. Dari situ, anggota Paspampres membawa senjata ilegal ke Indonesia.

Editor: Sasmito

  • paspampres
  • senjata ilegal
  • Amerika Serikat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!