HEADLINE

Detik-detik Eksekusi, Jaksa dan Keluarga Menyeberang ke Nusakambangan

"13 dari 14 keluarga terpidana sudah berada di Nusakambangan"

Detik-detik Eksekusi, Jaksa dan Keluarga Menyeberang ke Nusakambangan
Jelang eksekusi mati, rombongan keluarga mulai masuki Nusakambangan (Foto: Muh Ridlo/KBR)

KBR, Cilacap- Jaksa Penuntut Umum masing-masing terpidana mati diketahui menyeberang ke Nusakambangan malam ini. Terlihat mereka berada di dalam kendaraan minibus dan bus besar. Sementara, keluarga dibawa menggunakan bus lainnya, selang setengah jam dari rombongan jaksa.

Meski tidak ada konfirmasi yang berwenang, namun dari seragamnya terlihat dari luar seluruh penumpang bus adalah seragam kejaksaan.


Sementara, tadi siang dilakukan pertemuan di Kejaksaan Negeri Cilacap. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung, M. Rum. Namun, ia tidak menemui wartawan dan langsung meninggalkan lokasi begitu pertemuan usai.


Diperoleh informasi di lokasi, ada 13 keluarga terpidana mati yang hadir dalam pertemuan tersebut. Satu-satunya keluarga yang tidak hadir adalah keluarga Agus Hadi, terpidana asal Batam. Agus Hadi didakwa menjadi otak penyelundupan 25.499 butir ekstasi dari Malaysia. Agus ditangkap bersama dua orang lainnya yang juga dihukum mati, Pudjo Lestari dan Suryanto alias Ationg.

 

Diperoleh informasi bahwa ketiga belas keluarga tersebut masing-masing sudah mendapatkan ID Card bernomor untuk masuk ke Pulau Nusakambangan. Dijadwalkan, keluarga akan masuk ke Nusakambangan pada pukul 19.30 WIB menggunakan Kapal Pangoyaman IV.


Sekira pukul 19.00 WIB, Pendamping Rohani Katolik, Romo Carolus juga menyeberang ke Nusakambangan. Namun ia tidak memberikan keterangan apapun meski dicecar oleh puluhan wartawan. Dia dijaga oleh belasan anggota Brimob dan Sabhara.


Sementara, pantauan di lokasi, sejumlah aparat kepolisian membawa dua koper berwarna hitam. Dua koper tersebut dimasukkan ke salah satu gedung di dekat dermaga. Berdasar pengalaman eksekusi tahap pertama dan kedua 2015 lalu, koper tersebut berisi jammer atau pengacak sinyal telepon yang dinyalakan di sekitar dermaga Wijayapura mulai pukul 11.00 WIB – hingga selesainya eksekusi mati.

Editor: Dimas Rizky 

  • eksekusi mati
  • eksekusi mati jilid III
  • nusakambangan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!