HEADLINE

Desa Lingga Batal Jadi Tempat Relokasi Pengungsi Sinabung

Desa Lingga Batal Jadi Tempat Relokasi Pengungsi Sinabung

KBR, Jakarta- Pemerintah Kabupaten Karo memutuskan untuk membatalkan Desa Lingga sebagai tempat relokasi tahap II bagi pengungsi Sinabung. Menurut Juru bicara Pemkab Karo, Agustin Pandia, Bupati khawatir konflik yang sama akan terjadi lagi, meski Desa Lingga dinilai lokasi strategis bagi para pengungsi.

Pemkab, kata dia sudah menyiapkan beberapa lokasi. Di antaranya di Desa Simpang Nang Belawan Kecamatan Simpang Empat dan di Desa Gajah Kecamatan Simpang Empat.


"Diputuskan supaya Lingga tidak dijadikan relokasi mandiri tersebut. Sebenarnya masih banyak tempat, hanya saja Lingga itu daerah strategis, dekat dengan sekolah anak mereka di Kabanjahe, makanya mereka paksakan. Sudah dicari kemarin alternatifnya, seperti di Desa Gajah dan Nang Belawan. Banyak yang sudah ditunjuk pemerintah supaya dilirik dan diliat masyarakat situ," kata Agustin kepada KBR, Minggu (31/7/2016).


Agustin menambahkan Pemkab menyerahkan keputusan lahan relokasi sepenuhnya kepada warga. Asalkan, relokasi warga tidak sendiri-sendiri.


"Kami persilakan untuk mencari tempat tinggal dan lahan, sepanjang sesuai pendamping mereka. Di mana saja boleh, tapi jangan sendiri-sendiri, supaya nanti kalau ada bantuan pemerintah tidak susah. Minimal 50 kelompok atau KK," jelasnya.


Rencana relokasi untuk para pengungsi letusan gunung Sinabung kembali panas. Bahkan kerusuhan yang terjadi Jumat lalu itu menewaskan satu warga. Potensi konflik soal relokasi pengungsi Sinabung sebenarnya sudah terjadi sejak seminggu sebelumnya. Warga Lingga menolak lokasi itu dijadikan tempat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi pengungsi.


Juru bicara BNPB, Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan, kerusuhan ini sebenarnya tidak perlu terjadi, jika rencana relokasi tidak berubah. Sebenarnya relokasi  1.683 keluarga korban erupsi Gunung Sinabung Tahap II dilakukan di Desa Siosar dengan menggunakan Lahan APL (Areal Pengguna lain). Lahan yang tersedia seluas 250 hektare awalnya cukup untuk menampung korban erupsi, yakni untuk relokasi Tahap I sebanyak 370 KK dan dan Tahap II, 1.683 KK.


Belakangan, lahan di Siosar ternyata tak cukup. Karena selain dibutuhkan untuk areal perumahan, mereka juga harus menyediakan lahan untuk pertanian. Untuk keperluan lahan pertanian relokasi tahap I sudah keluar izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) seluas 416 hektar.

Baca juga: Kerusuhan Tanjung Balai, Menkopolhukam: Penyelesaian Bukan dengan Main Hakim Sendiri

Editor: Sasmito

  • Pengungsi Sinabung
  • Relokasi
  • gunung sinabung

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!