HEADLINE

Demo Tolak Hukuman Mati Merry Utami, 8 Aktivis Perempuan Cilacap Ditangkap

""Merry Utami adalah dia bukan gembong. Dia adalah korban yang seharusnya dilindungi oleh negara. Bukan dihilangkan nyawanya. ""

Muhamad Ridlo Susanto

Demo Tolak Hukuman Mati Merry Utami, 8 Aktivis Perempuan Cilacap Ditangkap
Polisi menangkap aktifis perempuan yang berunjukrasa menolak hukuman mati di Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (28/07). (Foto: KBR/M. Ridlo)



KBR, Cilacap– Unjuk rasa menolak hukuman  mati untuk terpidana mati Merry Utami yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat sipil berangsur ricuh. Delapan orang ditangkap polisi. Mereka digelandang polisi dan dimasukkan paksa ke mobil patroli polisi.

 

Delapan orang tersebut berasal dari Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cilacap dan Pergerakan Mahasiswa Muslim Indonesia (PMII).

 

Sebelum ditangkap, Aktivis Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cilacap, Munjiatun dalam orasinya mengatakan hukuman mati untuk Merry adalah kesalahan besar. Sebab, Merry merupakan korban perdagangan manusia yang tidak mungkin terlibat dalam sindikat narkoba internasional seperti yang dituduhkan. Apalagi, Merry berasal dari keluarga miskin dan terpaksa bekerja ke luar negeri sebagai buruh migran.

"Merry Utami adalah dia bukan gembong. Dia adalah korban yang seharusnya dilindungi oleh negara. Seharusnya negara lebih jeli kepada korban. Merry harus mendapat perlindungan sepenuhnya. Bukan dihilangkan nyawanya. Teman-teman semua, apapun alasannya, kami menolak hukuman mati. Bahwa hukuman mati berlawanan dengan Hak Azasi Manusia (HAM)." Tegas Aktivis Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cilacap, Munjiatun, Kamis (28/07),

Dalam aksi tersebut, demonstran membawa poster bertuliskan "Grasi untuk Merrry Utami", "Selamatkan Merry Utami dari Eksekusi Mati" dan beberapa poster lainnya. Hanya sekira 10 menit unjuk rasa kepolisian Cilacap mengeluarkan mobil patroli dan langsung memasukkan mereka ke dalam mobil.


Namun masih ada dua orang yang lolos. Mereka kembali melanjutkan aksi. Salah satunya, Hanifah yang berasal dari PMII Cilacap. Dalam orasinya Hanifah mengatakan Merry hanya korban. Sedangkan gembongnya hingga saat ini masih bebas. Hanifah mendesak pemerintah untuk menangkap sang gembong dan membaskan Merry Utami.

 

Tak lama berorasi, dua orang ini kembali ditangkap oleh Polwan. Sempat terjadi aksi tarik menarik antara polwan dengan dua pengunjuk rasa tersebut. Kericuhan tak terhindarkan.  Mereka kemudian diangkut mobil patroli polisi ke lokasi yang belum diketahui. KBR belum memperoleh konfirmasi pihak kepolisian terkait penangkapan pengunjukrasa tersebut.


Editor: Rony Sitanggang

  • #eksekusi mati
  • hukuman mati
  • Aktivis Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cilacap
  • Munjiatun

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!