KBR, Jakarta- Kementerian Perhubungan menyebut Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) harus bertanggung jawab terkait kemacetan di pintu ke luar tol Brebes Timur pada arus mudik kemarin. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto Iskandar mengatakan, pengelola jalan tol tidak jeli melihat volume kendaraan yang masuk ke jalan tol Brebes.
"BPJT itu harusnya tahu bahwa kendaraan yang akan mudik ini bisa ditampung atau ngga. Kalau emang tidak bisa menampung harusnya ia berkomunikasi dengan polisi. Ini menampungnya hanya sekian, kalau tidak berarti dialihkan ke jalur lain," kata Pudji Hartanto Iskandar kepada KBR, Rabu (06/07/16).
Menurut Pudji, operator pengelola jalan tol harusnya bisa memperhitungkan jumlah kendaraan yang masuk. Jika terjadi penumpukan kendaraan lebih baik pintu masuk tol ditutup sementara. Kemudian pengelola tol segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengalihan jalur atau rekayasa lalu lintas.
"Di BPJT itu ada operator-operatornya, di situ harusnya bisa memperhitungkan," tambahnya.
Kemenhub, kata Pudji, telah memberikan rekomendasi untuk tidak menggunakan tol Brebes sebagai jalur mudik. Ia menilai, tol Brebes belum memiliki fasilitas yang cukup, seperti SPBU dan rest area yang terbatas. Ditambah lagi tempat transaksi pembayaran yang hanya memiliki enam gardu.
"Kedepan harusnya dibuatkan fly over dan jalur alteri yang tidak masuk kota Brebes," ujar Pudji.
Editor: Dimas Rizky