HEADLINE

Beli Senjata Ilegal, Paspampres Hanya Akan Dijatuhi Sanksi Ringan

Beli Senjata Ilegal, Paspampres Hanya Akan Dijatuhi Sanksi Ringan
Personel Paspampres memasang alat pendeteksi logam jelang salat Idulfitri di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (5/7). Foto: Antara

KBR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) memastikan akan menjatuhkan sanksi kepada anggota Paspampres yang membeli senjata ilegal dari Amerika Serikat. Panglima TNI, Gatot Nurmantyo mengatakan, sanksi akan diberikan melalui Komandan Paspampres.

Meski demikian, sanksi mereka akan berupa sanksi administratif karena pelanggaran mereka tersebut hanya masuk pelanggaran disiplin.

"Kena sanksi, administrasi, tindakan disiplin. Yang memberikan itu Ankum, Ankumnya adalah Danpaspampres, yang sekarang. Kejadiannya saat Danpaspampres yang lama, yang Pak Andhika, tetapi dari keputusan itu kita tidak melihat yang lama atau yang baru, atasan hukumlah yang menentukan," ujarnya di Istana Negara, Jakarta.

Gatot Nurmantyo menambahkan pembelian senjata ilegal tersebut merupakan inisiatif anggota Paspampres sendiri, tanpa sepengetahuan atasan langsung. Pelaku kata dia berpangkat perwira menengah dan perwira pertama. Menurutnya, pelaku masih bertugas hingga saat ini. Tapi, ia memastikan senjatan tersebut telah disita dan disimpan di Puspom TNI.

"Kalau tidak salah tujuh atau delapan senjata. Kurang lebih empat sampai enam bulan lalu sudah dapat informasi, lalu kami lakukan penyelidikan kami sudah sita senjatanya semuanya. Kalau atasan tahu saya yang salah. Karena tidak tahu saya perintahkan untuk mengadakan penyelidikan. Empat bulan lalu sudah selesai," imbuhnya. 

Gatot bersikukuh pembelian senjata tersebut legal karena ada bukti pembeliannya. 

"Ya mereka pesan ke sana. Mereka kan pernah sama-sama latihan, sekolah di sana, belinya dengan tentara sana. Pembeliannya legal atau ilegal?) legal, masuk ke Indonesianya, administrasinya yang tidak dilengkapi. Bukti pembelian ada, makanya legal, proses masuknya saja yang ilegal. Makanya saya periksa. Kesimpulannya adalah hukuman disiplin, tergantung atasannya," ujarnya.

Dalam rilis Departemen Hukum AS, Audi Sumilat (36) anggota Angkatan Darat Amerika keturunan Indonesia merencanakan pembelian senjata dengan tiga anggota Paspampres saat mereka dalam pelatihan bersama di Fort Benning, Georgia Oktober 2014. Lalu pada Oktober dan September 2015, Sumilat memberikan pernyataan palsu saat membeli senjata  di Texas karena warga negara Indonesia tidak diperbolehkan membeli senjata legal di AS. Sumilat lalu mengirimkannya kepada Ferry R Sumual di New Hampshire. Oleh Sumual senjata-senjata itu diantarkan ke anggota Paspamres yang sedang bertugas di Washington DC dan Kantor Pusat PBB di New York.

Perjalanan dinas Paspampres dilakoni bersamaan dengan kunjungan Presiden Joko Widodo ke AS. Pada Oktober 2015 Presiden Jokowi menemui Presiden AS Barack Obama di Gedung Putih Washington DC. Dari situ, anggota Paspampres membawa senjata ilegal ke Indonesia.

Baca juga: Beli Senjata Ilegal, Imparsial Minta Anggota Paspampres Dihukum Berat

Editor: Sasmito

  • paspampres
  • senjata ilegal
  • Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!