HEADLINE

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Engeline

"rekonstruksi bakal dilakukan di kediaman tersangka Margreith. "

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Engeline
Kapolda Bali, Ronny F Sompie. (Foto: Yulius/KBR)

KBR, Bali - Kepolisian Bali bakal menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Engeline, hari ini. Kepala Kepolisian Bali, Ronny F Sompie mengatakan, rekonstruksi bakal dilakukan di kediaman tersangka Margreith.

Menurutnya, upaya rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan kasus tersebut. Sementara itu, terkait penolakan tersangka Margreith untuk diperiksa penyidik, Ronny menyatakan hal tersebut justru akan memberatkan tersangka di pengadilan.

"Penahanan penyidik Polda Bali sehingga tersangka MM harus melaksanakan apa yang di minta berdasarkan undang-undang oleh penyidik dia tidak bisa menolak. Penolakan ini akan menunjukan kepada jaksa penuntut umum yang akan membawa berkas perkara ke sidang pengadilan sehingga hakim bisa melihat ada hal-hal yang menyulitkan penyidikan maka itu menjadi pertimbangan hakim juga dalam memberikan hukuman kepada terdakwa", ujarnya.


Dalam rekonstruksi hari ini tersangka M dan AG dan saksi akan di bawa ke TKP. Pasca ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Margrieth menolak untuk diperiksa ulang dan juga menolak untuk dikonfrontir dengan saksi.


Editor : Sasmito Madrim

  • Kasus Engeline
  • Margreit
  • Kepolisian Bali

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!