HEADLINE

GIDI: Harusnya Kapolres Tolikara yang Ditetapkan Sebagai Tersangka

GIDI: Harusnya Kapolres Tolikara yang Ditetapkan Sebagai Tersangka

KBR, Jakarta- Gereja Injili di Indonesia (GIDI) Tolikara menilai, Kapolres Suroso pantas ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden kerusuhan di sana. Menurut Ketua Pemuda GIDI Tolikara, Junus Jarumbo, Kapolres Tolikara dinilai gagal mengendalikan suasana pasca GIDI menyerahkan surat pemberitahuan imbauan tak melakukan salat Ied bagi warga muslim di sana.

"Kepolisian menanggapi, dan harus....kalau teman-­teman dari gereja kalau sudah masukkan kan, mereka harus lebih khusus di Polres itu kan Kapolresnya, tapi kan dia menanggapi dan memberitahukan kepada umat muslim, kita ibadah itu kan di musala. Itu kan harus sampaikan. Tetapi kegagalan yang di sama sekali fatal itu kapolres, kapolres tidak memberitahukan, justru dia siaga satu sampai dia kasih keluar senjata, dan taruh di lapangan (salat Ied, red), begitu kami datang baru kasih tahu, dia langsung kasih penembakan keluar, " jelas Junus, Kamis (23/7/2015)

Kepolisian sudah menetapkan dua orang tersangka terkait insiden di Tolikara, Papua. Kapolri Badrodin Haiti mengatakan dua orang tersebut merupakan masyarakat sipil dan berasal dari Jemaat Gereja Injili di Indonesia (GIDI). Kedua orang berinisial AK dan YW ini disangkakan pasal tentang perusakan, kekerasan dan juga penghasutan.

Editor: Malika 

  • Gereja Injil di Indonesia (GIDI)
  • tersangka insiden tolikara
  • insiden tolikara
  • Papua

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!