BERITA

Bupati Barru Jadi Tersangka Pemerasan

"Direktur Pidana Ekonomi dan Khusus, Victor Edi Simanjuntak, menyatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti."

Bupati Barru Jadi Tersangka Pemerasan
Direktur Pidana Ekonomi dan Khusus, Victor Edi Simanjuntak (kiri). Foto: Antara

KBR, Jakarta - Mabes Polri menetapkan Bupati Barru, Sulawesi Selatan, Andi Idris Syukur, sebagai tersangka pemerasan.

Direktur Pidana Ekonomi dan Khusus, Victor Edi Simanjuntak, menyatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti. Bahkan, gelar perkara sudah digelar dua kali.

"Rabu kemarin sudah gelar perkara, kami sudah yakin bahwa yang bersangkutan tersangka," jelas Victor di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/7/2015) siang.

"Hari ini gelar perkara lagi, yang bersangkutan tersangka," tambahnya.

Mabes Polri sudah mengendus tindak pidana Bupati Barru Andi Idris Syukur sejak Juni lalu. Saat itu, Andi diduga menerima gratifikasi berupa mobil mewah dua buah. Salah satunya didaftarkan atas nama isterinya. Gratifikasi ini diduga diberikan untuk memuluskan pencairan dana pembangunan ruko dan sejumlah pasar di Barru, Sulawesi Selatan.

Editor: Malika

  • Mabes Polri
  • Bupati Barru
  • Andi Idris Syukur
  • tersangka
  • Pemerasan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!