HEADLINE

Belum Direstui Jaksa Agung, Yudi Kristiana Tetap Maju Jadi Capim KPK

Belum Direstui Jaksa Agung, Yudi Kristiana Tetap Maju Jadi Capim KPK

KBR, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Kejaksaan Agung, Yudi Kristiana menegaskan tidak akan mundur dari proses seleksi pimpinan KPK tahap tiga. Meski hingga saat ini, Yudi belum mengantongi izin Jaksa Agung, Prasetyo.

Menurut Yudi, pencalonan pimpinan KPK tidak mensyaratkan izin institusi asal. Itu sebab, izin birokrasi dari Kejaksaan ini tidak akan mengganjal dirinya untuk memperebutkan satu kursi pimpinan lembaga antirasuah itu.


"Lebih penting sebenarnya bukan perizinan itu. Jadi ketika masuk ke KPK yang independen, maka figur independen itu yang akan menjadi pucuk pimpinan di KPK. Saya yakin Pansel menjunjung tinggi objektifitas di dalam menentukan figur-figur yang independen itu," ujar Yudi kepada KBR, Kamis, 23 Juli 2015.


Yudi menambahkan, pencalonan dirinya sebagai pimpinan KPK ini merupakan bagian dari pengabdian sebagai Jaksa. "Kalau saya kebetulan ditugaskan di luar Kejaksaan, berarti saya sedang membangun Kejaksaan dari luar. Itulah yang saya sebut kecintaan saya kepada Kejaksaan," ujarnya.


Pekan depan, Pansel pimpinan KPK mulai menggelar seleksi tahap tiga. Sejumlah tes akan dilakukan yakni tes kuantitatif untuk menguji konsistensi dan konsentrasi, uji wawasan, role play, hingga leaderless group discussion.


Dalam tahap ini, Pansel KPK juga akan menelusuri rekam jejak masing-masing capim dengan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian Indonesia, KPK, PPATK, BIN dan Kementerian Keuangan, juga masyarakat.


Selain telusur rekam jejak, Pansel menggandeng bekas Pimpinan KPK untuk melakukan profile assesment. Saat ini sudah ada dua nama yang tengah didekati yakni Amien Sunaryadi dan Erry Riyana Hardjapamekas.




Editor: Quinawaty Pasaribu

 

  • Yudi Kristiana
  • Calon Pimpinan KPK
  • Jaksa KPK
  • Pansel KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!