HEADLINE

9 Desember Pilkada Serentak, Presiden Setuju Libur Nasional

"Ini merupakan salah satu hasil rapat terbatas yang diselenggarakan Presiden Joko Widodo hari ini."

Erric Permana

9 Desember Pilkada Serentak, Presiden Setuju Libur Nasional
Ilustrasi foto: Antara

KBR, Jakarta- Presiden menyetujui usulan agar 9 Desember 2015, saat pelaksanaan Pilkada serentak, dijadikan libur nasional. Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Pusat, Husni Kamil Manik mengatakan ini dilakukan agar partisipasi masyarakat dalam pilkada serentak lebih baik. Sebab, ada sekitar 308 kabupaten/kota yang akan mengikuti pilkada. Ini merupakan salah satu hasil rapat terbatas yang diselenggarakan Presiden Joko Widodo hari ini.

"Saya kira apa yg disampaikan mendagri lengkap tetap garis bawahi bahwa presiden setuju bahwa tanggal 9 sebagai hari libur nasional agar partisipasi pemilih lebih baik, karena yg mengikuti pilkada ini 308 kabupatern kota. Jadi sudah 60 persen dari jumlah kabupaten kota yg kita miliki sekarang," ujarnya di Kantor Presiden, Kamis (23/7/2015).

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menambahkan Pilkada serentak sudah siap dilaksanakan, baik berupa kesiapan daerah dan anggaran. Mendagri meminta semua pihak dari lingkup PNS, Polri, walikota dan gubernur agar netral pada pelaksanaan Pilkada. Dia juga mengingatkan agar calon pertahana tidak menggunakan fasilitas negara saat ikut pilkada. 

Editor: Malika

  • pilkada serentak
  • libur nasional
  • Komisi Pemilihan Umum

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!