BERITA

Tak Hormati Komnas HAM, Koalisi Sipil Desak Presiden Evaluasi Pimpinan KPK & Menteri PAN

""Menpan-RB seharusnya sadar diri, itu bukan kompetensinya. Bukan bidang yang merupakan kewenangan dan keahliannya. Bahkan Menkumham saja tidak boleh mencampuri urusan kelembagaan seperti Komnas HAM."

Tak Hormati Komnas HAM, Koalisi Sipil Desak Presiden Evaluasi Pimpinan KPK & Menteri PAN
Ilustrasi. (Foto: komnasham.go.id)

KBR, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mangkir dari pemanggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi pengaduan puluhan pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawawasan Kebangsaan sebagai syarat peralihan pegawai KPK menjadi Aparatus Sipil Negara (ASN).

Anggota Koalisi Sipil yang juga Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai KPK tak menghargai langkah yang diambil lembaga negara independen seperti Komnas HAM.

Ia juga mempermasalahkan sikap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, yang justru mendukung sikap KPK mangkir dari panggilan Komnas HAM.

"Pimpinan KPK dianggap merendahkan lembaga seperti Komnas HAM. Dan semestinya orang seperti Pak Tjahjo juga memahami fungsi Komnas HAM sebenarnya masih dalam tahap penyelidikan. Belum mengambil keputusan apapun. Semestinya justru diberikan kesempatan. Kalau memang tidak masalah dibalik TWK itu oleh Komnas HAM ya tidak ada masalah. Tapi kalau ada masalah tentu pemerintah punya kewajiban untuk memperbaikinya. Seandainya mereka yang paling bertanggung jawab di balik itu," kata Usman saat dihubungi KBR, Rabu (9/6/2021).

Usman Hamid mengatakan jika KPK bersikeras tidak memenuhi panggilan Komnas HAM, maka diduga langkah tes wawasan kebangsaan tersebut memang benar dilakukan sengaja untuk menyingkirkan para pegawai KPK.

"Dengan melanggar hukum, melanggar hak-hak pegawai, hak-hak sebagai warga negara, sebagai manusia. Yang seolah tidak diberi kesempatan untuk membela diri, mengajukan banding. Bahkan KPK sendiri mengatakan mereka tidak lagi bisa dibina," kata Usman.

Usman berpendapat materi tes wawasan kebangsaan untuk seleksi pegawai KPK saja sudah menimbulkan polemik. Apalagi, keputusan KPK memberhentikan pegawai KPK dengan alasan mereka tak lagi bisa dibina, menurut Usman, sangat keliru.

"Kita tahu orang-orang yang sudah merampok uang negara, bahkan terlibat dalam terorisme dan berbagai kejahatan itu dalam doktrin hukum kita masih bisa dimasyarakatkan. Makanya banyak program pemerintah untuk pembinaan masyarakat. Yang dilakukan oleh para pegawai KPK ini apa? Kejahatan apa? Tidak ada dasarnya, tidak ada buktinya," tegasnya.

Mengenai Menteri Tjahjo Kumolo yang mendukung KPK, Usman mendesak Presiden mengevaluasi Menteri tersebut. Menurutnya, sikap itu perlu dipermasalahkan karena tak sesuai dengan ranah kerjanya dan justru memicu kontroversi baru.

"Menpan-RB ini seharusnya sadar diri bahwa itu bukan kompetensinya. Bukan bidang yang merupakan kewenangan dan keahliannya. Bahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia saja sebenarnya tidak boleh mencampuri urusan kelembagaan yang independen seperti Komnas HAM. Ini sikap yang mencerminkan adanya ketidakberesan dibalik pemberhentian para pegawai itu," tegasnya.

Editor: Agus Luqman

  • KPK
  • TWK
  • Tjahjo Kumolo
  • Usman Hamid
  • Amnesty Internasional
  • Komnas HAM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!