BERITA

Kapolri Perintahkan Pasukan Brimob Jaga Desa Zona Merah di Kudus

Kapolri Perintahkan Pasukan Brimob Jaga Desa Zona Merah di Kudus

KBR, Jakarta- Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Jawa Tengah Ahmad Lutfi menerjunkan pasukan Brimob ke Kudus. Sigit mengatakan, akan ada satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) Brimob atau 100 personel yang akan menjaga enam desa zona merah Covid-19 di sana.

Penjagaan dilakukan supaya tidak ada warga yang keluar atau bepergian selama menjalani isolasi mandiri.

"Selain itu, semua pasukan baik dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, batalyon, dan Brimob serta tenaga kesehatan, semuanya kita floating di Kabupaten Kudus ini. Dengan harapan kita ingin Kabupaten Kudus kembali semula, target kita Covid-19 harus hilang dari Kabupaten Kudus," kata Sigit saat berkunjung ke Kudus, Minggu (6/6/2021).

Kapolri menambahkan, Polri bersama TNI telah menyiapkan delapan meriam air atau water canon untuk penyemprotan disinfektan secara massal di semua tempat yang ada di Kabupaten Kudus.

Sigit menginstruksikan jajarannya bersama instansi lain bersama-sama menangani virus korona di Kabupaten Kudus agar kembali pulih seperti semula. Dia mengimbau masyarakat saling mengingatkan dan patuh terhadap protokol kesehatan, guna mencegah penularan Covid-19.

Kasus Covid-19 di Kudus melonjak dalam beberapa hari terakhir. Jumlah kasus aktif di sana hingga akhir pekan ini mencapai lebih dari 1.400 orang. Lonjakan kasus tersebut menyebabkan sejumlah rumah sakit di sana kewalahan merawat pasien.

Editor: Sindu Dharmawan

  • Covid-19
  • Satgas Covid-19
  • Polri
  • TNI
  • Kudus
  • Jawa Tengah
  • Brimob
  • Satgas Covid-19 Kudus

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!