BERITA

Dua Kali Pemberangkatan Ditunda, Penyelenggara Perjalanan Haji Minta Bantuan Stimulus

""Kami sebagai penyelenggara ibadah haji khusus, telah dua tahun kami katakan kami hampir tidak mendapatkan usaha. Bahkan dari sektor usaha lainnya dari umroh pun juga lebih rugi lagi.""

Sadida Hafsyah

Dua Kali Pemberangkatan Ditunda, Penyelenggara Perjalanan Haji Minta Bantuan Stimulus
Jamaah haji memadati Masjidil Haram Mekah, Arab Saudi, Selasa (30/7/2019). Ini merupakan ibadah haji terakhir sebelum pandemi COVID-19. (Foto: ANTARA/Hanni Sof)

KBR, Jakarta - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) berharap pemerintah memberikan bantuan kepada usaha penyelenggara haji, usai membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun ini.

Ketua Umum DPP Amphuri Firman M Nur memahami pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan penundaan pemberangkatan haji. Namun, Firman juga memaparkan banyak perusahaan penyelenggara perjalanan haji dan umrah yang terpukul arus kasnya akibat pandemi Covid-19.

"Seyogyanya perlu kearifan pemerintah. Ketika kebijakan ini diambil pemerintah, berpikir pada dampak langsung secara ekonomi. Kami sebagai penyelenggara ibadah haji khusus, telah dua tahun kami katakan kami hampir tidak mendapatkan usaha. Bahkan dari sektor usaha lainnya dari umroh pun juga lebih rugi lagi. Lebih lama lagi kita tidak melakukan usaha. Kita berharap dengan kebijakan pembatalan ibadah haji ini, turun juga skema untuk membantu kelanjutan usaha itu sendiri," kata Firman saat dihubungi KBR, Kamis (3/6/2021).

Selain bantuan berupa bantuan stimulus untuk merangsang agar bisa tetap bertahan hidup, Firman M Nur berharap pemerintah dapat memberikan solusi lain.

Ia mencontohkan ada wadah agar penyelenggara haji dan umroh, agar dapat berkontribusi dalam memfasilitasi wisata domestik. Menurutnya, sejauh ini belum ada solusi apapun dari pemerintah terkait hal tersebut.

"Kami ini kan penyelenggara ibadah haji dan umroh, juga kami adalah biro perjalanan wisata. Wisata yang sifatnya domestik ataupun internasional. Kami berharap dengan pembatalan ini, ada kegiatan-kegiatan yang jelas untuk anggota kami ke depan, untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan wisata lokal yang bersifat halal," ujarnya.

Firman mengatakan bisa memahami pemerintah terpaksa mengambil keputusan pembatalan keberangkatan haji selama 2 tahun terakhir karena pandemi.

Jika pun masyarakat hendak mengajukan pengembalian uang atau refund karena tak jadi berangkat haji, ia mengatakan hal itu bisa dilakukan dengan mudah.

"Sebagaimana tahun lalu, kita juga tidak mempersulit refund prosesnya. Dan dari tahun lalu juga bahwasanya jemaah bisa menarik sebagian dananya. Setoran haji khusus itu dua kali. Pertama adalah setelah mendapatkan kuota sebesar USD 4 ribu dollar. Dan tahun lalu, setoran kedua dalam bentuk pelunasan USD 4 ribu dollar. Jemaah yang berkeinginan untuk bisa menarik sebagian dananya dari setoran pelunasan itu, bisa," tegasnya.

Editor: Agus Luqman

  • Kuota Haji
  • biaya haji
  • Jemaah Haji
  • AMPHURI
  • Kementerian Agama
  • COVID-19
  • pandemi
  • Arab Saudi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!