BERITA

Koalisi Indonesia Adil dan Makmur Bubar, Siapa Jadi Oposisi?

Koalisi Indonesia Adil dan Makmur Bubar, Siapa Jadi Oposisi?

KBR, Jakarta- Partai Amanat Nasional (PAN) akan menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) untuk menentukan arah koalisi. Rakernas digelar setelah mengetahui hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menolak gugatan kubu pemohon, yakni pasangan Prabowo-Sandiaga. Wakil Ketua Umum PAN, Bara Hasibuan mengatakan, rakernas akan dilangsungkan Juli mendatang.

"PAN akan melakukan rakornas, dari hasil Mahkamah Konstitusi secara resmi pak Jokowi menang dan tinggal diresmikan KPU. Maka saya bisa mengatakan PAN siap membantu mengawal presiden Jokowi untuk memimpin sampai 2024," ungkap wakil ketua umum PAN, Bara Hasibuan, di Gedung DPR RI, Jumat, (28/06).


Wakil Ketua Umum PAN, Bara Hasibuan menegaskan, sudah tidak ada lagi Koalisi Indonesia Adil-Makmur. Sebab, koalisi tersebut resmi bubar ketika MK telah menetapkan hasil sengketa piplres.

Selain PAN, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga akan menentukan sikap politik setelah melaksanakan Musyawarah Majelis Syuro.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Mardani Ali Sera menyatakan, meski musyawarah belum berlangsung, tidak menutup kemungkinan bahwa partainya tetap akan menjadi oposisi pemerintah.

"Tetapi kalau saya pribadi sudah membuat kultwit, sebaiknya koalisi Adil-Makmur menjadi oposisi yang kritis dan konstruktif," kata Mardani Ali Sera saat dihubungi KBR, Jumat (28/06).

Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti sependapat, bahwa kubu oposisi diperlukan untuk mengkritik dan memantau kebijakan pemerintah. 

Menurutnya, tanpa adanya oposisi, maka perumusan kebijakan di tingkat DPR tidak dinamis. Selain itu, kebijakan yang dihasilkan DPR juga tidak akan menyasar pada kepentingan publik.

"Sebenarnya tidak baik semua partai politik masuk ke pemerintah sebagai menteri atau komisaris BUMN. Akibatnya pemerintahan tidak ada yang mengawasi. Kita (negara Indonesia) butuh kekuatan oposisi, kekuatan yang ada di seberang yang nanti bisa mengkritik pemerintah yang bisa berhadap-hadapan dalam konteks mengkritik kebijakannya," kata Bivitri Susanti pada KBR, Jumat (28/06).


Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti menilai, jika nantinya kubu oposisi jumlahnya lebih sedikit, maka  oposisi harus pintar menggunakan ruang publik, dan mengajak masyarakat mengkritisi kebijakan yang dibuat pemerintah dengan kritik yang bersifat konstruktif dan tidak menyerang personal.

Jumat malam (28/6), lima parpol yang tergabung dalam Koalisi Adil Makmur dibubarkan. Lima parpol itu adalah, PAN, PKS, Demokrat, Gerindra, dan Berkarya.

Tak hanya koalisi, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pun turut dibubarkan di hari yang sama. 

Pembubaran diputuskan dalam rapat pertemuan petinggi parpol pendukung Prabowo-Sandiaga di kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan.

Keputusan itu diambil sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan sengketa hasil pemilu presiden 2019 yang diajukan kubu 02.

Editor: Ardhi Rosyadi

  • BPN
  • Jokowi
  • Prabowo
  • Oposisi
  • Koalisi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!