HEADLINE

Semen Indonesia Bantah Langgar KLHS Pegunungan Kendeng

Semen Indonesia Bantah Langgar KLHS Pegunungan Kendeng


KBR, Jakarta- PT. Semen Indonesia membantah telah melanggar kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) yang dikeluarkan pemerintah. Sekretaris Perusahaan, Agung Wiharko menjelaskan, aktivitas yang dimaksud bukan aktivitas yang dilarang dalam KLHS.

Kata dia, KLHS hanya melarang perusahaan untuk melakukan kegiatan tambang.

"KLHS melarang kami untuk melakukan penambangan tapi pabriknya belum beroperasi. Bahkan Pak San Afri Awang pada saat meninjau pabrik di Rembang bersama Komisi IV DPR-RI mengatakan, semen Rembang bisa membeli penambang di sekitar lokasi itu," kata Sekretaris Perusahaan, Agung Wiharko kepada KBR, Senin (12/06). 

Agung melanjutkan, "jadi kami dilarang menambang, pabrik boleh beroperasi. Itu sesuai dengan KLHS I. Ledakan itu untuk membuat akses jalan. Ada dua titik yang tidak bisa kami ratakan dengan peralatan biasa. Kami mendapatkan izin dari warga sekitar. Kami juga sudah melakukan sosialisasi."

Ia menambahkan, upaya pembukaan akses itu perlu dilakukan agar tidak mengganggu warga sekitar.


"Jadi suara ledakan yang didengar itu untuk buka jalan. Bukan untuk menambang," katanya.

Baca: Aktivitas PT Semen Indonesia Masih Berjalan


Selain itu ia mempertanyakan sikap warga yang hanya memprotes PT Semen Indonesia semata. Padahal kata Agung, perusahaan semen lain di sana, juga melakukan aktivitas pengeboman dalam rangka untuk menambang.


"Kalau yang kami lakukan bukan menambang, loh ya. Banyak perusahaan lain bahkan yang menambang, tapi tetap saja kami yang diprotes," ujarnya.


Sementara terkait KLHS yang dikeluarkan pemerintah, Agung menegaskan, perusahaannya akan mematuhi apapun yang ada dalam aturan tersebut.


Editor: Rony Sitanggang

  • PT Semen Indonesia
  • Sekretaris PT Semen Indonesia Agung Wiharko
  • KLHS Pegunungan Kendeng
  • pegunungan karst kendeng

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!