KBR, Jakarta- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencopot Kepala Penjara dan Kepala Pengamanan Cipinang terkait pemberian fasilitas istimewa kepada narapidana. Mereka langsung diberhentikan Menkumham Yasonna Laoly hari ini.
Sementara untuk para sipir yang terlibat, ujar Kakanwil Kemenkumham Jakarta Endang Sudirman, tengah diperiksa intensif. Namun dia tidak menjelaskan ada berapa sipir yang dicopot. Kemenkumham, kata dia masih harus melakukan investigasi terkait ini, termasuk dugaan pemakaian narkoba oleh narapidana.
"Kita lakukan pemeriksaan kepada seluruh petugas terkait pengamanan, pelayanan itu. Mulai dari Kalapas, dan pengamanannya, termasuk petugas terkait. Kami sedang melakukan pendalaman. Kami juga melakukan pemeriksaan," ujarnya kepada KBR di Gedung Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Rabu (14/06).
Kamar istimewa di Lapas Cipinang berada di kamar tipe tiga yang dihuni Haryanto Chandra alias Gombak, narapidana kasus narkotika. Temuan ini terungkap setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggeledahan 31 Mei lalu. Haryanto langsung dibawa BNN hari itu juga.
Dari penggeledahan, petugas menemukan satu unit laptop, empat unit telepon genggam, satu modem wifi dan satu unit token. Selain itu, di ruangan tersebut terdapat AC, CCTV yang bisa memonitor setiap orang yang datang, WIFI, aquarium ikan arwana, dan menu makanan spesial. Tim TPPU BNN juga menemukan aktivitas para narapidana sedang menghisap sabu di dalam ruangan sel.
Endang menambahkan, pasca temuan tersebut Kemenkumham langsung melakukan pembersihan di seluruh lapas yang dihuni 223 ribu narapidana, dari kapasitas normal 121 ribu.
"Kami melakukan pembersihan kamar, dan kamar lainnya."
Editor: Rony Sitanggang