SAGA

[SAGA] Dikirim ke Singapura, Siti Nuriah Jadi Korban Perdagangan Orang

[SAGA] Dikirim ke Singapura, Siti Nuriah Jadi Korban Perdagangan Orang

KBR, Jakarta - Di kantor Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Pancoran, Jakarta, Siti Nuriah, sedang menenangkan diri sembari mengurus kasus yang baru saja ia laporkan ke Polda Metro Jaya; perdagangan manusia. Di sini, ia bersama beberapa perempuan lain yang pernah bekerja sebagai buruh migran di negeri jiran.

Saat saya bertemu dengannya, perempuan muda ini dalam kondisi tak terlalu baik. Katanya dia kerap diserang migren. Maka hari-harinya habis untuk beristirahat di kantor SBMI.


Perempuan berusia 27 tahun ini, sudah berpisah dari sang suami dan memiliki seorang anak. Karena ingin memenuhi kebutuhan keluarganya, ia pun menjadi Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Sukabumi, Jawa Barat.


Tapi belum setahun, tawaran mengadu nasib keluar negeri datang dari seseorang yang tak ia kenal. Orang ini mengaku teman gerejanya.


"Teman ini saya kenal di Facebook. Lalu tiba-tiba dia inbox saya, nawarin kerja di Singapura. Saya bilang mau. Saat itu sekitar pertengahan 2016. Dia bilang ya sudah kalau mau nanti awal 2017 mulainya" ucap Siti kepada KBR.


Dari orang yang tak dikenalnya itu –sebut saja inisialnya F, Siti kemudian dikenalkan dengan seorang buruh migrant yang bekerja di Singapura.


Dari TKI di Singapura itu, Siti diarahkan ke seorang perempuan bernama Adel. Perempuan tersebut mengaku memiliki perusahaan jasa penyalur TKI ke Singapura. Siti pun percaya. Dan, tanpa pikir panjang ia langsung mengikuti semua perintah Adel.


"Saya disuruh menghubungi perusahaan itu. Prosesnya cukup panjang sampai akhirnya kita sempat buat paspor tapi ditolak-tolak terus. Sempat juga mau buat di Cianjur, Bogor, Sukabumi tapi ditolak dengan alasan yang saya tidak tahu. Saya sempat tanya berulang-ulang kepada ibu itu, 'Ini resmi nggak sih?'. Dia marah dan jawab, 'Mba ini PT bukan kaki lima'," ujarnya.


Sesungguhnya, Siti menyimpan firasat tak baik. Tapi dorongan ekonomi dan minimnya pengetahuan, membuat Siti mengabaikan kecurigaannya.


Maka pada 11 April 2017, ia berangkat ke Banda Soekarno-Hatta, Cengkareng. "Tapi di bandara, saya dicegat petugas imigrasi. Kami sempat masuk kantor imigasi dan mereka bilang ini ilegal," sambung Siti.


Dicegat terbang dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Siti dan beberapa rekannya akhirnya memilih jalur laut; Batam. Menyeberanglah mereka ke Singapura.


Begitu sampai, ia langsung diboyong ke majikan barunya. Siti mulai kerja pukul 06.00 pagi sampai 23.00 malam. Tanpa libur dan tak boleh berkomunikasi dengan siapapun.


"Di sana tidak boleh berkomunikasi, uang saya, dompet saya, telepon genggam saya disita majikan. Padahal sebelumnya ada perjanjian kalau saya diberi waktu sehari dalam seminggu untuk pegang telepon genggam. Kalau misalnya belanja keluar nggak boleh ngobrol sama orang lain."


Tak sampai dua pekan, Siti memutuskan berhenti. Ia tak kuat. Berkat informasi seorang temannya, dia pun dipulangkan dengan difasilitasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) wilayah Batam. Dan, atas saran SBMI, ia memperkarakan kasusnya ke Polda Metro Jaya atas sangkaan perdagangan manusia pada 5 Mei lalu.


KBR mencoba menelusuri alamat si perempuan penyalur bernama Adel itu yang berada di Bekasi, Jawa Barat. Di situlah, kata Siti, ia dan calon TKI lainnya hendak diberangkatkan keluar negeri.


Alamat itu merujuk ke Perumahan Narogong. Namun, bukan kantor yang KBR dapatkan. Hanya rumah tipe 36 dengan cat dominan warna merah muda. Saat disambangi, perempuan itu tengah bersantai di ruang tengah bersama suaminya.

red

(Rumah Adel, pihak yang memberangkatkan Siti Nuriah ke Singapura. Kediamannya di Perumahan Narogong. Foto: Ade Irmansyah/KBR)


Ketika KBR mau mewawancarai, keduanya menolak kecuali dipertemukan terlebih dahulu dengan Siti. Keduanya justru menuduh Siti yang salah karena kabur dari pekerjaannya. Sementara sang suami, membantah semua cerita Siti. Dia malah menyebut Siti melanggar kontrak kerja yang disepakati sejak awal. Yakni bekerja selama dua tahun. Dan, karena melanggar kontrak Siti mesti membayar denda.


KBR mencoba mencecar keduanya –bertanya seputar perusahaan penyalur yang mereka miliki apakah resmi terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja atau tidak. Suami Adel malah menghardik dan dengan terbata-bata meyakinkan jika perusahaanya legal.


KBR kemudian mencoba memastikan kesahihan perusahaan Adel dan sang suami. Pencarian KBR di internet, tak memberikan banyak informasi.


Perusahaan yang memberangkatkan Siti adalah  PT Sekar Tanjung Lestari. Di laman pantaupjtki.buruhmigran.or.id tertera PT Sekar Tanjung Lestari memiliki catatan buruk. Misal; PT tidak tepati janji atau pekerjaan tidak sesuai kontrak. Hanya satu yang menyebut baik.  


Melihat kasus yang dialami Siti, Sekjen SBMI, Bobby Alwi, mengatakan ada tiga hal yang dilanggar. Pertama penempatan tenaga kerja yang tak boleh dilakukan oleh perorangan.


"Ini terkait Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Jadi dia menjanjikan bekerja keluar negeri dengan proses yang cepat, gajinya besar. Kemudian dia dikirim dari satu tempat ke tempat yang lain seperti yang dialami Siti. Kemudian yang ketiga ada eksplotasi," tutur Bobby Alwi.


Menurut Bobby, pelaku perdagangan orang seperti ini sudah pasti memiliki jaringan dan melibatkan orang dalam di instansi pemerintahan.


"Itu pasti sudah terorganisir, dia pasti sudah punya orang misalnya di Imigrasi. Atau dia sudah punya orang-orang yang ditempatkan ditempat-tempat transit seperti di Batam. Kalau gak terorganisir, itu tidak mungkin bisa," sambungnya.


Kembali ke Siti. Ia berharap dengan memperkarakan kasus ini, tak ada korban lainnya. Dia juga mengimbau kepada calon TKI untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming gaji besar.


"Menurut saya jangan takut kalau kita benar, lawan saja kalau ada yang nggak beres. Lalu jangan percaya perusahaan yang ternyata kesulitan dalam pembuatan paspor, karena kalau benar pembuatan itu tidak sulit," tutup Siti.






Editor: Quinawaty

 

  • TKI korban perdagangan orang
  • siti nuriah
  • SMBI
  • Bobby Alwi
  • Singapura

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!