HEADLINE

TNI AL: Penembakan KIA Tiongkok Diizinkan Hukum Internasional

"TNI AL berpegang pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang menjamin kedaulatan Indonesia."

Rio Tuasikal

TNI AL: Penembakan KIA Tiongkok Diizinkan Hukum Internasional
Ilustrasi Kapal perang TNI Angkatan Laut KRI Imam Bonjol saat berada di Pelabuhan Samudera Pase Internasional Krueng Geukueh, Dewantara, Aceh Utara, Provinsi Aceh, Rabu (27/1). Foto: Antara

KBR, Jakarta – TNI Angkatan Laut menyatakan penembakan kapal ikan asing (KIA) asal Tiongkok di Perairan Natuna, Jumat (17/6/2016) lalu, diizinkan hukum internasional.

Panglima Komando Armada Republik Indonesia Wilayah Barat (Koarmabar), Achmad Taufiqoerrochman mengatakan, pihaknya berhak menembak kapal itu. Sebab, kapal itu sedang mengambil ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Kata dia, pihaknya berpegang pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang menjamin kedaulatan Indonesia di wilayah itu.

“Pasti sesuai (prosedur),” jelasnya kepada wartawan dalam konferensi pers di markas Koarmabar, Jakarta, Selasa (21/6/2016) pagi.

“Karena kami berdasarkan hukum internasional UNCLOS. Yang kedua, hukum Indonesia, termasuk prosedur penggunaan senjata,” tambahnya lagi.

Taufiq menjelaskan, saat kapal itu diperiksa, awak kapal sempat berdalih wilayah itu sebagai wilayah penangkapan ikan (fishing ground) Tiongkok. Namun setelah TNI AL berargumen bahwa daerah itu adalah ZEE Indonesia, awak kapal Tiongkok itu bungkam.

“Ini adalah pulau kami (Indonesia), jadi otomatis resmi secara hukum 200 mil dari pulau milik kami,” jelasnya mengulang argumen kepada nelayan.

Taufiq menduga, KIA Tiongkok itu sengaja mengambil ikan untuk menyatakan kepemilikan wilayah itu.  Sebab, Tiongkok ingin memenangkan putusan Mahkamah Arbitrase Internasional atas Laut Tiongkok Selatan yang diperebutkan antara Filipina, Vietnam, dan Brunei.

Jumat lalu, TNI AL menangkap KIA Han Tan Cau asal Tiongkok di Perairan Natuna. Kapal itu tertangkap saat sedang mengambil ikan di wilayah itu. Kapal itu beraksi bersama 11 kapal lainnya yang berhasil melarikan diri. TNI juga menangkap tujuh awak kapal tersebut yang seluruhnya warga Tiongkok.

Editor: Sasmito

  • TNI AL
  • kapal pencuri ikan
  • Tiongkok
  • Perairan Natuna

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!