HEADLINE

Ternyata, Pimpinan KPK Belum Hentikan Penyelidikan Kasus Sumber Waras

Ternyata, Pimpinan KPK Belum Hentikan Penyelidikan Kasus Sumber Waras

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menghentikan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dalam pembelian lahan Sumber Waras.

Meski begitu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, lima pemimpin KPK telah didesak oleh para penyelidiknya untuk menghentikan penyeledikan kasus Sumber Waras.


"Kalau bapak mendengarkan paparan tim penyelidik kami, di kesempatan itu mereka malah sudah mengusulkan untuk menghentikan proses penyelidikan ini. Kami belum memutuskan untuk berhenti karena masih ada informasi yang masih kami gali. Paling tidak ada dua instansi yang akan kami undang, salah satunya adalah BPK. Kalau perlu pimpinan akan menyasikkan diskusi antara para penyelidik kami dengan teman-teman dari BPK," kata Agus Rahardjo di Gedung DPR, Rabu (15/6/2016).


Agus Rahardjo mengatakan terdapat perbedaan penggunaan aturan antara penyelidik KPK dengan auditor BPK soal pembelian lahan Sumber Waras.


Penyelidik KPK mengacu pada Peraturan Presiden No 40 Tahun 2014 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum.


"Banyak hal yang disampaikan pada laporan BPK kemudian menjadi gugur karena memang tidak diperlukan lagi perencanaan," imbuhnya.


Selain itu, kata Agus, penyelidik merujuk pada Surat Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) No 5 Tahun 2012 yang memperkuat Perpres tersebut.


Peraturan itu menyatakan, pengadaan tanah kurang dari lima hektar boleh dilakukan pembelian dan negosiasi secara langsung.


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahan Sumber Waras sekitar 3,641 hektar dengan harga Rp755 miliar pada tahun 2014.


BPK menilai pembelian itu lebih mahal dari harga seharusnya, sehingga menyebabkan kerugian negara Rp191 miliar.


Oleh karena itu, sebelum lebaran KPK akan mengundang BPK untuk mengklarifikasi temuan tersebut.


Editor: Agus Luqman 

  • KPK
  • Sumber Waras
  • DPR
  • BPK
  • korupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!