HEADLINE

Simposium Anti-PKI, Luhut Bantah Setujui Rekomendasi

""Pak Luhut sepakat dengan kita. UU harus ditegakkan. PKI tidak boleh ada di kita punya negeri." Ujar Rizieq."

Simposium Anti-PKI, Luhut Bantah Setujui Rekomendasi
Simposium Anti-PKI. (Foto: QUinawati P.)

KBR, Jakarta- Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan membantah menyetujui semua rekomendasi simposium anti-PKI. Kata dia, tim perumusnya masih mendengar masukan dari berbagai pihak.


Sore tadi, Luhut  kembali disambangi oleh sejumlah pensiunan TNI dan FPI. 


"Ya baik-baik udah selesai. Ga ada yang  anu. Tadi kan dengar ketawa-ketawa. (Katanya sudah setuju dengan rekomendasi mereka?) Ya semua diserahkankan. Kalau sesuai dengan garis pemerintah dengan 3 tadi, Tap MPRS 25/66. 27 Undang-Undang itu, dan 2003 (Tap MPR No.1/Tahun 2003). Ya pasti harus dalam koridor itu," kata Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan  usai menemui tim simposium anti-PKI, Jumat(3/6/2016).


Sebelumnya, usai keluar dari kantor Kemenkopolhukam, pentolan FPI,  Rizieq Shihab mengklaim Luhut menyetujui 9 poin rekomendasi yang mereka serahkan.


"Pak Luhut sepakat dengan kita. UU harus ditegakkan. PKI tidak boleh ada di kita punya negeri." Ujar Rizieq.


Rekomendasi, ujar Luhut, ditargetkan selesai dalam bulan-bulan ini. Tim perumusnya masih berusaha mencari titik temu dari berbagai masukan yang ada. Namun ia menegaskan bahwa negara juga menyesalkan apa yang terjadi di tahun 65/66.


"Kita sudah berkali-kali katakan menyesalkan apa namanya, kira-kira begitulah, peristiwa tahun 1965. Kira-kira begini (isi rekomendasi yang diserahkan ke Presiden). Murninya nantilah, nanti saya salah lagi."


Editor: Rony Sitanggang

 

  • tragedi65
  • Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan
  • simposium mengamankan pancasila dari pki

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!