BERITA

Reklamasi Teluk Jakarta, Pemerintah Minta Pengembang Sediakan Lahan bagi Nelayan

""Kalau ada kampung nelayan yang bagus di salah satu pulau orang bisa buat wisata, makan ikan siang atau malam.""

Randyka Wijaya

Reklamasi Teluk Jakarta, Pemerintah Minta Pengembang Sediakan Lahan bagi Nelayan
Pulau D hasil reklamasi di teluk Jakarta. (Foto: KBR/Ria A.)

KBR, Jakarta- Pemerintah meminta para pengembang reklamasi untuk menyediakan lahan bagi pemukiman nelayan. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan, pemerintah ingin mengedepankan inklusivitas bagi semua kalangan.

"Kami ingin meng-enforce inklusifitas, satu, kami menyarankan kepada pengembang yang telah diberikan izin untuk go ahead untuk teruskan supaya laksanakan ini di dalam kebijakannya. Supaya jangan sampai jadi sumber untuk eksklusivitas. Kedua, kami minta di setiap lokasi ini, dialokasikan sekian hektar atau beberapa puluh hektar khusus untuk nelayan. Untuk umum dan nelayan, untuk wisata," kata Rizal Ramli di Gedung Kemenko Maritim Jakarta, Kamis (30/062016).


Rizal melanjutkan,"Itu kan malah bagus, kalau ada kampung nelayan yang bagus di salah satu pulau orang bisa buat wisata, makan ikan siang atau malam. Malah value tanahnya naikkan dalam jangka panjang. Tapi seperti yang kami katakan tadi, karena di kepalanya cuma per meter untungnya berapa mereka (pengembang-red) juga nggak mau kasih sama nelayan," 


Rizal menilai, apabila motif reklamasi hanya sekadar mencari keuntungan akan merugikan kepentingan publik dan kepentingan lingkungan hidup. Kata dia, reklamasi yang benar adalah reklamasi yang mampu menyatukan semua kepentingan.


"Bahwa pulau-pulau ini hanya dibangun untuk orang kaya, apalagi hanya untuk satu komuniti tertentu, hal-hal ini tidak bisa kita tolerir," ujarnya.


Senada dengan Rizal, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan ini adalah rekomendasi terbaik soal reklamasi.


"Saya pikir sangat relevan rekomendasi ini dan sepatutnya dilaksanakan," ujarnya.


Kebijakan tersebut adalah hasil kesepakatan dari sejumlah kementerian dan pemerintah daerah. Antara lain, Kemenko Maritim,  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Kata Rizal, dalam waktu dekat pemerintah segera mengeluarkan keputusan yang ditandangani menteri-menteri terkait. Ini agar sejumlah rekomendasi tersebut segera dilaksanakan para pengembang reklamasi.


"Sehabis ini tentu kami selaku pemerintah akan mengeluarkan keputusan yang ditandatangani menteri-menteri yang terkait agar supaya ini di-enforce. Saya ingin di-enforce dilaksanakan," pungkasnya.


Sebelumnya, pemerintah telah membatalkan reklamasi pulau G untuk seterusnya. Reklamasi pulau G dinilai merusak lingkungan, menimpa kabel listrik PLN di bawahnya, serta menganggu alur lalu lintas nelayan. Selain itu, pemerintah juga memaksa pengembang pulaiu C, D dan N untuk memperbaiki sejumlah pelanggaran yang dilakukan. Antara lain pulau C dan D tidak boleh digabungkan. Pengembang harus membuat kanal selebar 100 m dan sedalam 8 meter di antara kedua pulau tersebut. Komite gabungan masih akan mengevaluasi 13 pulau reklamasi lain selama 3 bulan ke depan. 

  • reklamasi teluk jakarta
  • Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli
  • Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!