HEADLINE

Persidangan Janggal, Walhi Laporkan Hakim Salim Kancil

Persidangan Janggal, Walhi Laporkan Hakim Salim Kancil

KBR, Surabaya-  Wahana Lingkungan Hidup, Walhi Jawa Timur berencana melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya Jawa Timur kepada Komisi Yudisial. Kata Direktur  Walhi Jawa Timur Rere Christanto  Majelis hakim  pelaporan dilakukan  atas perilakunya yang diduga bermain dalam kasus pembunuhan aktivis antitambang, Salim Kancil.

Laporan dilakukan setelah majelis hakim menunda vonis dengan tersangka Kepala Desa Non Aktif Selok Awar Awar Hariyono dan Ketua LMDH Madasir alias Abdul Holik. Keduanya dituntut hukuman seumur hidup. 

Keduanya merupakan otak pembunuhan yang menghilangkan nyawa Kancil dan menyebabkan Tosan mengalami luka berat. Walhi menemukan sejumlah kejanggalan, utamanya saat penuntutan ditunda tiga kali. Padahal prinsip hukum dilakukan secara cepat dan biaya murah.

"Intinya kami akan tetap kawal. Ada indikasi kejanggalan ini akan dilaporkan ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung. Indikasinya sidang berlarut, saksi tak kompeten, tak bisa memverifikasi dan menguatkan bukti yang ada," urai Direktur Wahana Lingkungan Hidup, Walhi Jawa Timur Rere Christanto, Kamis (16/06).


Rere menambahkan selama proses persidangan, jaksa gagal mengungkap mafia tambang. Serta menelusuri aliran dana yang diperoleh dari penambangan ilegal. Lantaran sejumlah pejabat, politisi dan aparat penegak hukum turut mendapat setoran uang hasil penambangan


Salim Kancil, petani asal Lumajang Jawa Timur, dibunuh secara keji dan terencana pada 26 September tahun lalu. Salim Kancil dibunuh karena menolak kehadiran tambang pasir besi di desanya. 


Editor: Rony Sitanggang

  • Direktur Wahana Lingkungan Hidup
  • Walhi Jawa Timur Rere Christanto
  • Pembunuhan Salim Kancil

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!