HEADLINE

Pemerintah Batalkan 3.143 Perda Bermasalah

"Pemerintah telah membatalkan 3.143 Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai berasalah, utamanya menghambat pertumbuhan ekonomi. "

Ade Irmansyah

Pemerintah Batalkan 3.143 Perda Bermasalah
Presiden Joko Widodo memantau dwelling time di Tanjung Priok. Foto: setkab.go.id

KBR, Jakarta- Pemerintah telah membatalkan 3.143 Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai berasalah, utamanya menghambat pertumbuhan ekonomi.

"Dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap peraturan daerah dan peraturan kepala daerah terdapat 3143 Peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang bermasalah," ujar Presiden Joko Widodo kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/6/2016).


Kata dia, keberadaan perda-perda tersebut membuat gerak persaingan Indonesia, kalah bersaing.

"Perda-perda ini menghambat kapasitas nasional, menghambat kecepatan kita untuk memenangkan kompetisi. Sebagai bangsa yang majemuk kita juga harus memperkuat diri dengan semangat toleransi dengan persatuan di tengah ke-bhinekaan. Dengan toleransi dan persatuan kita akan semakin kokoh dalam menghadapi tantangan-tantangan bangsa kedepan," ujarnya.

Kata dia, pembatalan perda ini nantinya diharapkan bisa menarik investasi ke daerah sehingga pertumbuhan ekonomi daerah semakin maju. Selain itu, kata dia, pembatalan ini bisa meminimalisir jalur birokrasi di daerah. Dengan begitu kata dia, kemudahan berusaha di daerah menjadi semakin terealisasi.


"Peraturan daerah yang bermasalah tersebut yang meliputi Perda yang menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan memperpanjang jalur birokrasi, perda yang menghambat proses perizinan dan investasi, yang ketiga perda yang menghambat kemudahan berusaha dan yang keempat perda yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," ujarnya.


Presiden Jokowi kerap menyinggung ribuan perda yang bermasalah. Ia menganggap aturan sebanyak itu menyulitkan dan menghambat investasi di dalam negeri. Dampaknya, pengambilan keputusan dalam banyak hal menjadi terhambat.


Presiden meminta kepada para gubernur, bupati dan wali kota serta anggota dan pimpinan DPRD jika membuat aturan harus dapat mendorong pembangunan daerah dan bukan malah sebaliknya.


Editor: Quinawaty Pasaribu 

  • perda bermasalah
  • Presiden Jokowi
  • batalkan 3.143 perda

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!