HEADLINE

Mabes Polri Ancam Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Terhadap Ahmadiyah Lombok Timur

""Sudah dilakukan langkah-langkah dan tentunya ini menjadi hal yang diprioritaskan karena kita tidak ingin tindakan yang sifatnya intoleransi ini berkembang,""

Gilang Ramadhan, Eli Kamilah

Mabes Polri Ancam Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Terhadap Ahmadiyah Lombok Timur
Surat pernyataan paksaan keluar dari Ahmadiyah. (sumber: JAI)

KBR, Jakarta- Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia prioritaskan keamanan bagi seluruh Anggota Ahmadiyah di Desa Bagik Manis, Kecamatan Sambelia, Lombok TImur, Nusa Tenggara Barat. Juru bicara Polri, Boy Rafli Amar mengatakan, Mabes Polri sudah memerintahkan Kepolisian setempat untuk melakukan langkah-langkah pengamanan.

"Saat ini petugas sedang berupaya menekan agar konflik ini tidak berkembang. Sudah dilakukan langkah-langkah dan tentunya ini menjadi hal yang diprioritaskan karena kita tidak ingin tindakan yang sifatnya intoleransi ini berkembang," kata Boy di Mabes Polri, Senin (20/06/16).


Boy memastikan Polisi akan menindak tegas secara hukum jika ada orang-orang yang melakukan kekerasan terhadap jemaat Ahmadiyah. Ini menyusul penolakan dari warga sekitar terhadap Jemaah Ahmadiyah di Sambelia, Lombok. Boy mengatakan, kep akan mengedapankan cara-cara damai dan dialog dalam menyelesaikan masalah ini.


"Kalau masyarakatnya membandel maka akan berhadapan dengan hukum. Masyarakat dilarang main hakim sendiri dan melakukan tindakan yang merugikan orang lain," ujar Boy.


Pengerahan Personil

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Polda NTB siap menerjukan personilnya jika Polres Lotim kewalahan menangani konflik Ahmadiyah dan warga Sambelia.

Namun, kata Juru Bicara Polda NTB Tri Budi Pangastuti, hingga saat ini belum ada permintaan bantuan personil dari Polres Lotim. Meski begitu, Tri mempersilakan jika jemaah Ahmadiyah di Desa Bagik Manis, Lombok Timur yang masih merasa terancam, untuk melaporkan kondisi mereka ke Polda NTB. Tri mengatakan Polda akan membantu berkoordinasi dengan Polsek atau Polres setempat.


"Melapor ke polda silakan. Penanganannya kita lihat lagi, eksalasinya. Kalau Polsek personilnya tidak cukup, polres bisa back up, kalau polres tidak bisa menangani ada polda. Jadi gitu bertingkat," kata Tri kepada KBR, Senin (20/6/2016)


Sebelumnya Anggota Jemaah Ahmadiyah Desa Bagik Manis, Kecamatan Sambelia, Lombok, Ibrahim, masih merasa ketakutan untuk berkumpul bersama antar jemaah Ahmadiyah di Desa Bagik Manis. Mereka khawatir adanya penyerangan dan ancaman dari kelompok-kelompok yang tidak suka keberadaan Ahmadiyah di desa tersebut.


"Kami nggak boleh kumpul-kumpul sama teman Ahmadiyah, kalau kami kumpul-kumpul kami kena sanksi, kami diusir lagi. Kami tidak boleh shalat berjamaah Tarawih di rumah teman kami tidak boleh. Itulah makanya kami tidak boleh, kami langgar itu kami akan diusir lagi, diserang, dibunuh, akan dibakar rumah," ujar Ibrahim kepada KBR (19/6/2016).


Ibrahim mengaku sejumlah persyaratan harus mereka penuhi jika ingin tetap aman tinggal di desanya itu. Salah satunya, warga memaksa jemaah keluar dari Ahmadiyah, jangan mendatangkan mubaligh, tidak melaksanakan pengajian dan menyerahkan semua buku Ahmadiyah. 

Sabtu (18/6/2016), warga pemeluk Ahmadiyah di Desa Bagik Manis, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur dipaksa menandatangani surat pernyataan bersedia keluar dari keyakinan yang dianut. Warga menuding Jemaat Ahmadiyah di desa itu menyebarluaskan ajarannya. Padahal, menurut pengurus ahmadiyah, mereka hanya melakukan ibadah Ramadan seperti berjamaah tarawih. Namun karena mereka belum memiliki masjid, maka jemaah Ahmadiyah melaksanakan ibadah di rumah anggotanya.

Editor: Rony Sitanggang


  • #toleransi
  • jemaah ahmadiyah
  • pemeluk Ahmadiyah di Desa Bagik Manis
  • Kecamatan Sambelia
  • Lombok Timur
  • Juru bicara Polri
  • Boy Rafli Amar
  • Juru Bicara Polda NTB Tri Budi Pangastuti

Komentar (2)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • pajar8 years ago

    saya setuju dan mendukung . kekerasan hrs di hadang. sungguh islam tdk mengajarkan kekerasan.

  • hornai celestino8 years ago

    Berpeganglah kamu semuanya kepada tali agama Allah,dan janganlah kamu bercerai berai,ingatlah akan nikmati Allah kepadamu ketika kamu dahulu bermusuh-musuhan,maka Allah mempersatukan hatimu,lalu karena nikmat Allah,menjadilah kamu bersaudara...