BERITA

Konflik Tanah, Petani Kendal Demo di Istana

Petani Kendal demo di depan Istana Negara. (Foto: KBR/Ade Irmansyah)

KBR, Jakarta- Koalisi Lawan Perampasan Tanah Kendal mendesak Pemerintahan Presiden Joko Widodo turun tangan langsung menyelesaikan konflik agraria di daerahnya. Pasalnya menurut Divisi Organisasi KPA Jawa Tengah, Sukur Saruddin,  masalah ini belum ada perkembangan sama sekali padahal masa pemerintahan Presiden Jokowi sudah memasuki dua tahun.

Koalisi juga mendesak Presiden Joko Widodo   segera merealisasikan janjinya yang juga tertuang dalam Nawacitanya untuk memberikan 9 juta hektar kepada petani.  

"Kami ke istana mendesak Presiden Jokowi karena mereka menjanjikan sembilan juta hektare dalam bagian nawacita, selesaikan konflik agraria di Indonesia," ujarnya kepada wartawan di Depan Gedung Mahkamah Agung, Kamis (02/06).

Pendemo juga mendesak Mahkamah Agung untuk segera memproses kasasi yang diajukan oleh Petani Desa Pesaren, Kendal terkait permasalahan sengketa lahan  dengan PT Sukarli. Kata dia, tidak ada alasan bagi MA untuk tidak memenangkan petani. Pasalnya menurut dia, sejak tahun 1978 warga memiliki sertifikat tanah tersebut dan keabsahan sertifikat tersebut diperkuat dengan keterangan Kantor Pertanahan Kendal.

"Kami ingin mendorong MA menjalankan kerjanya, terutama menangani kasus yang disampaikan dari rakyat itu lebih jujur, adil, dan tidak berpihak kepada pemodal. Seperti kasus Kendal ini, kan kasasi mulai dari PN Kendal menang, pengadilan tinggi Semarang kami kalah, proses kami masuk ke sini."

Mereka khawatir, jika desakan ini tidak dilakukan,   MA tidak menjalankan tugasnya dengan baik mengingat proses persidangan di MA yang berjalan tertutup. Selain itu kata dia, kekhawatiran itu juga dilihat dari banyaknya kasus mafia kasus di internal MA sendiri akhir-akhir ini.

"Bayangan kami, proses kasasi ini MA akan berpihak pada lawan, karena notabene pihak lawan ini yang berduit. Sedangkan kami petani kecil yang memang hidupnya bergantung pada tanah alat produksi kami yaitu hanya harapan kami berlangsung hidup karena itu kami datang ke MA minta berjalan sesuai tupoksinya. Karena sama sama tahu aja, di MA ada potensi uang masuk," ujarnya. 

Sebelumnya  PT Soekarli Nawaputra menggugat  tujuh warga yang dinilai menyerobot lahan perkebunan miliknya di Desa Pesaren, Kecamatan Sukorejo. Perusahaan mengklaim sudah membeli bidang tanah itu pada 1970. Kasus ini kini sudah di Mahkamah Agung.  


Editor: Rony Sitanggang

  • konflik tanah di kendal
  • Koalisi Lawan Perampasan Tanah Kendal
  • presiden joko widodo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!