BERITA

Kemenkum HAM Anggarkan Rp1,3 Triliun untuk Tangani Masalah Penjara

"Total ada 42 penjara yang dibangun atau direhabilitasi."

Ria Apriyani

Kemenkum HAM Anggarkan Rp1,3 Triliun untuk Tangani Masalah Penjara
Kelebihan kapasitas diyakini menjadi salah satu kerusuhan di Lapas Kerobokan, Bali. (Foto: Yulius Martoni/KBR)

KBR, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM menyiapkan anggaran sebesar Rp1,3 triliun khusus untuk menangani masalah penjara.

Dirjen Pemasyarakatan di Kementerian Hukum dan HAM, I Wayan Kusmiantha Dusak mengatakan sekitar setengah dari anggaran itu, yaitu sekitar Rp712 miliar akan digunakan untuk membangun dan merehabilitasi penjara di 19 kantor wilayah. Total ada 42 penjara yang dibangun atau direhabilitasi.


"Kita mencoba renovasi lapas yang ada. Disana sekarang ada tiga Lapas yang isinya rata-rata 200 orang. Kapasitasnya memang 200 tapi isinya 200 lebih. Tapi tidak over kapasitas. Kita ingin satu blok bisa menampung 400 hingga 500. Sehingga satu Lapas bisa menampung 1000," kata I Wayan Dusak di gedung DPR, Selasa (7/6/2016).


I Wayan Dusak mengatakan optimis anggaran Rp1,3 triliun itu bisa menambah kapasitas penjara yang saat ini hanya bisa menampung sekitar 9.743 orang.


Selain itu, pemerintah juga akan fokus pada peningkatan penjara industri atau Lapas Produktif.


Dusak mengatakan, penjara Produktif ini sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk mengurangi anggaran Kemenkumham.


"Kebutuhan napi kita buat sendiri saja di lapas industri. Tapi masalah kalau dilakukan sekarang, belum jelas nanti mereka kerja dimana, tidurnya dimana," kata Dusak.


Menurut data rincian yang disajikan Kemenkumham ke DPR, untuk mengoperasikan lapas produktif, para narapidana membutuhkan alat-alat berupa traktor, mesin jahit, mesin cetak, mesin sepatu, mesin tenun, bibit ikan, dan sarana pembinaan lain.


Ada satu pusat latihan kerja produksi baru dibangun di Nusakambangan. Sebanyak Rp112 miliar anggaran yang disiapkan akan mengalir ke pusat-pusat pelatihan penjara di Karawang, kawasan pembinaan di Kendal, percetakan penjara Sukamiskin, dan bengkel kerja penjara di Palu.


Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan dana sebesar Rp390 miliar untuk menambah sarana pra sarana. Dusak menegaskan ini dilakukan menjawab banyaknya kejadian handphone dan barang lain lolos ke dalam penjara.


"Mereka itu handphone saja bisa lolos. Makanya kita butuh teknologi untuk mengawasi ini. Kalau manusia tidak mungkin karena ada moratorium," kata Dusak.


Untuk mengawasi barang-barang terlarang masuk ke penjara, Kementerian Hukum dan HAM akan menggunakan sebagian anggaran untuk membeli 40 paket kamera pengawas CCTV, 1200 senjata gas air mata, tambahan matras dan alat makan, 125 ribu unit alat tes urine, potable x-ray, dan pemindai tubuh (body scanner).


Editor: Agus Luqman

 

  • Kementerian Hukum dan HAM
  • Dirjen PAS
  • Lembaga Pemasyarakatan
  • Lapas
  • Kerusuhan Lapas
  • penjara kelebihan kapasitas
  • kerusuhan di penjara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!