HEADLINE

Gubernur NTB Minta Kepolisian Jamin Keselamatan Ahmadiyah Lombok Timur

Gubernur NTB Minta Kepolisian Jamin Keselamatan Ahmadiyah Lombok Timur

KBR, Jakarta- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi  meminta  kepolisian   menjamin keamanan Jemaah Ahmadiyah di Desa Bagik Manis, Lombok Timur yang mengalami penolakan hingga dipaksa untuk keluar dari alirah yang dianut mereka selama ini.   Zainul  meminta polisi supaya kelompok Ahmadiyah tidak mengalami gangguan secara fisik maupun intimidasi dalam bentuk apapun.

Ia juga menyebut bahwa pemaksaan terhadap mereka untuk keluar dari alirannya adalah hal yang tidak realistis.

"Kalau dari pihak pemerintah daerah meminta pihak kepolisian untuk menegakkan hukum, tidak boleh ada anarkisme kepada siapapun, kelompok apapun. Karena semua harus menghormati hukum. Cuma di sisi lain tentu kita ingin keamanan itu substantif artinya jangan aman ketika ada polisi saja, tapi setiap saat aman. Nah kalau itu yang kita inginkan, ya semua orang harus membuka diri. Dalam artian saling memahami, dan hidup bersama, membaur kan sama-sama Muslim," ujar Zainul kepada KBR, Senin (20/6/2016).


Menurut Zainul, penolakan yang terjadi di masyarakat atas Jemaah Ahmadiyah   karena pemisahan diri yang mereka lakukan. Ia ingin agar Jemaah Ahmadiyah di NTB beribadah bersama-sama membaur dengan sesama umat Islam lainnya dengan menggunakan masjid yang ada.


"Kita tidak pernah memandang eksklusif tetapi teman-teman Ahmadiyah yang selalu memisahkan diri dari kelompok Islam yang lain. Membuat sholat sendiri di tempat khusus jadi memisahkan diri dari masyarakat. Jadi yang mengekslusifkan diri sebenarnya mereka. Kita sebenarnya permintaan sederhana silakan tapi membaurlah biasa seperti yang lain. Kan selama ini Ahmadiyah menyampaikan bahwa mereka sama seperti yang lain, sama seperti umat Islam yang lain, ya sudah kalau memang begitu sama-samalah kita beribadah," kata Zainul.


Sementara itu, Juru bicara Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Yendra Budiana menyebut Lombok termasuk daerah yang cukup sering terjadi ancaman kekerasan terhadap Jemaah Ahmadiyah seperti  yang terjadi di Jawa Barat. Kata dia telah terjadi setidaknya 7 peristiwa kekerasan yang terjadi pada Jemaah Ahmadiyah di Lombok. Belum lagi, nasib pengungsi Ahmadiyah di Wisma Transito yang haknya belum terpenuhi dengan baik hingga sekarang.


"Dari sekitar tahun 2000 sampai sekarang komunitas Ahmadiyah di Lombok itu ada tujuh kali, lebih dari tujuh kali malah, mengalami serangan sehingga harus berpindah-pindah dan kemudian kehilangan harta bendanya, ada yang kehilangan nyawanya," sebut Yendra kepada KBR (19/6/2016)


Sebelumnya, Anggota Jemaah Ahmadiyah Desa Bagik Manis, Kecamatan Sambelia, Lombok, yang bernama Ibrahim masih merasa ketakutan untuk berkumpul bersama antar jemaah Ahmadiyah di Desa Bagik Manis karena khawatir adanya penyerangan dan ancaman dari kelompok-kelompok yang tidak suka keberadaan Ahmadiyah di desa tersebut.


"Kami nggak boleh kumpul-kumpul sama teman Ahmadiyah, kalau kami kumpul-kumpul kami kena sanksi, kami diusir lagi, kami tidak boleh shalat berjamaah Tarawih di rumah teman kami tidak boleh. Itulah makanya kami tidak boleh, kami langgar itu kami akan diusir lagi, diserang, dibunuh, akan dibakar rumah," ujar Ibrahim kepada KBR (19/6/2016).


Ibrahim mengaku sejumlah persyaratan harus mereka penuhi jika ingin tetap aman tinggal di desanya itu.


"Kalau anda mau aman di desa ini, anda harus keluar dari jemaat Ahmadiyah, jangan Anda mendatangkan Mubaligh Anda, jangan Anda bikin pengajian disini, kumpulkan semua buku Ahmadiyah Anda, banyak ada lima macam persyaratan tapi yang kami tolak ada dua, ahmadiyah dibubarkan sama buku itu kami tidak setuju," ungkap Ibrahim


Editor: Rony Sitanggang

  • #toleransi
  • Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi
  • Juru bicara Jemaat Ahmadiyah Indonesia
  • Yendra Budiana
  • Jemaah Ahmadiyah Desa Bagik Manis
  • Kecamatan Sambelia
  • Lombok
  • Ahmadiyah Lombok Timur

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!