HEADLINE

Ditekan Lurah, Ahmadiyah Kendal Tolak Cabut Laporan Polisi

""Silakan sampaikan secara tertulis sampaikan kepada Amir Jemaat Ahmadiyah Indonesia, tembusan ke Bupati, baru kami akan cabut laporan itu," kata tokoh Ahmadiyah Kendal, Tazis. "

Agus Lukman

Ditekan Lurah, Ahmadiyah Kendal Tolak Cabut Laporan Polisi
Masjid Ahmadiyah di Kendal diberi garis polisi setelah dirusak orang.

KBR, Jakarta- Jemaat Ahmadiyah di Kendal Jawa Tengah menolak mencabut laporan ke kepolisian mengenai kasus pidana perusakan masjid Al Kautsar di Desa Purworejo Kecamatan Ringin Arum, Kabupaten Kendal. 

Pengurus Ahmadiyah Kendal, Tazis mengatakan sebelumnya Kepala Desa Purworejo, Ali Muhtadi meminta Ahmadiyah mencabut laporan itu. Bahkan, menurut Tazis, permintaan itu disertai ancaman akan ada serangan dari warga. 

"Pak Lurah ketika itu agak anu, responnya kurang bagus. Bahkan ada semacam akan mengancam, 'bagaimana kalau masyarakat sampai terjadi perusakan' begitu katanya. Pokoknya menyangkut keamanan jemaat sini. Lalu saya jawab, 'kalau bapak ingin begitu kemauannya, bisa Ahmadiyah bisa beribadah dengan tenang, bisa membangun masjid, ya silakan sampaikan secara tertulis sampaikan kepada Amir Jemaat Ahmadiyah Indonesia, tembusan ke Bupati, baru kami akan cabut laporan itu," kata Tazis kepada KBR, Jumat (3/6/2016). 

Pengurus Ahmadiyah Kendal, Tazis mengatakan ancaman itu muncul setelah Ahmadiyah menolak hadir dalam pertemuan yang didominasi kelompok penentang Ahmadiyah pada Selasa lalu. Tazis mengatakan tidak bisa menghadiri acara itu karena sedang fokus pada proses hukum pelaporan pidana perusakan masjid mereka ke kepolisian. 

"Kami sebetulnya ingin terbuka, berdialog dengan pemerintah. Hanya saja, karena ini sudah terjadi seperti ini (perusakan dan tekanan), kami menunggu dulu proses hukum ini yang sedang berjalan. Nanti bagaimana perkembangannya, ya kami tunggu bagaimana nanti. Kami sebenarnya ingin, ada mediasi untuk menjembatani masalah ini. Tapi tunggu dulu proses hukumnya," kata Tazis.

Masjid Al Kautsar di Kendal Jawa Tengah dirusak kelompok anti-Ahmadiyah pada 22 Mei lalu. Pembangunan masjid yang sudah mendapat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari pemerintah Kabupaten Kendal pada 2003 itu beberapa kali tertunda karena ditolak kelompok anti-Ahmadiyah. 

"Setelah masjid dirusak, kami terpaksa salat di rumah, termasuk kalau nanti salat Tarawih," kata Tazis.


Editor: Rony Sitanggang

  • Ahmadiyah
  • Kendal
  • Jawa Tengah
  • toleransi
  • kebebasan beragama

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!