HEADLINE

BPOM: Jumlah Pusat Layanan Kesehatan Pengguna Vaksin Palsu Bertambah

""Itu kan barang bukti, dilindungi oleh KUHAP. Tidak boleh dikonsumsi secara umum. Jadi saya bingung," kata Plt Kepala BPOM Tengku Bahdar. "

Billy Fadila

BPOM: Jumlah Pusat Layanan Kesehatan Pengguna Vaksin Palsu Bertambah
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Indara Ginting memperlihatkan vaksin yang diduga palsu, Selasa (28/6/2016). BPOM merazia vaksin palsu di berbagai wilayah. (Foto: ANTA

KBR, Jakarta - Pelaksana tugas Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tengku Bahdar Johan Hamid untuk sementara enggan membeberkan hasil pemeriksaan isi sampel vaksin palsu itu kepada publik.

Bahdar mengaku mendapat larangan itu dari Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Bareskrim menyebutkan informasi mengenai hasil pemeriksaan sampel vaksin palsu masih dijadikan barang bukti.


"Sekarang kita lagi bingung, karena Bareskrim tidak memperbolehkan data itu diberikan untuk konsumsi umum. Kita sedang berkoordinasi, karena itu kan barang bukti, dilindungi oleh KUHAP. Tidak boleh dikonsumsi secara umum. Saya sedang bingung, apakah kita kasih itu atau kodenya saja, saya sedang bingung ini,” kata Bahdar.


Bahdar menegaskan untuk saat ini yang boleh mengakses data hasil pemeriksaan sampel tersebut hanya BPOM dan tim penyidik Mabes Polri.


"Katanya begitu, karena ini masih dalam proses penyidikan," lanjut Tengku Bahdar.


Baca: Polri Bentuk Satgas Petakan Distribusi Vaksin Palsu

Bahdar menambahkan, dari data terbaru ada penambahan jumlah pusat pelayanan kesehatan yang menggunakan vaksin palsu. Sebelumnya, diumumkan baru 28 pusat pelayanan kesehatan, namun kini jumlahnya bertambah menjadi 37 unit pelayanan kesehatan.


"Tidak ada rumah sakit besar yang terlibat dalam hal ini, hanya rumah sakit kecil-kecil," kata Bahdar.


Baca: 28 Layanan Kesehatan Beli Vaksin Palsu  

Sejauh ini Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka pembuatan dan peredaran vaksin palsu. Sindikasi vaksin palsu sudah beroperasi sejak 2003 lalu.


Baca: Vaksin Palsu, Polisi Tetapkan Bidan Sebagai Tersangka  

Editor: Agus Luqman 

  • vaksin palsu
  • BPOM
  • Tengku Bahdar
  • Kementerian Kesehatan
  • Bareskrim Polri
  • pusat layanan kesehatan
  • Mabes Polri
  • kesehatan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!