HEADLINE

Walkot Banda Aceh: Aturan Jam Malam Bagi Perempuan Sesuai UU

"Dalihnya ada UU Ketenagakerjaan yang mengatur soal perlindungan bagi pekerja perempuan"

Bambang Hari

Walkot Banda Aceh: Aturan Jam Malam Bagi Perempuan Sesuai UU
Ilustrasi

KBR, Jakarta- Walikota Banda Aceh Illiza Saadudding Djamal mengklaim aturan jam malam bagi perempuan telah sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan. Sehingga ia menilai, peraturan tersebut tidak perlu dikhawatirkan, apalagi sampai menghujat melalui media sosial. Menurutnya, dalam Undang-undang Ketenagakerjaan disebutkan, perlindungan bagi pekerja perempuan dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, semisal pelecehan seksual terhadap kaum hawa di sana.

"Dalam Undang-undang Ketenagakerjaan, yang dilindungi memang perempuan. Karena mau ngapain lagi kalau sudah lewat tengah malam? Tengah malam itu kan waktu untuk beristirahat. Laki-laki juga sebaiknya begitu. Tapi yang dikhawatirkan adanya tindakan pelecehan terhadap pekerja perempuan. Jadi itu secara nasional hal itu memang sudah diatur," katanya saat diwawancara KBR, Minggu (7/6).


Sebelumnya, Walikota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal memberlakukan jam malam bagi perempuan di sana. Dalam instruksinya, jam malam mengatur perempuan tidak boleh keluar berduaan dengan lelaki bukan muhrim di atas pukul 21.00 WIB. Saat itu ia menyebut, aturan ini merupakan instruksi Gubernur Aceh dan disosialisasikan kepada setiap bupati/wali kota se-Provinsi Aceh. Artinya, jam malam bagi perempuan ini bukan hanya berlaku di Banda Aceh, tapi di seluruh Provinsi Aceh.

Pemerintah kota menindaklanjuti instruksi tersebut dengan mengevaluasinya. Akhirnya disimpulkan hingga pukul 23.00 WIB. Aturan itu mendapat penolakan dari pengguna media jejaring sosial twitter. Tagar #bandaacehmasukakal dijadikan wadah bagi para netizen untuk menanggapi aturan tersebut. 

Editor: Dimas Rizky

  • aturan
  • peraturan daerah
  • Aceh
  • diskriminasi
  • berita
  • Toleransi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!